Hukum

Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia–Ridwan Kamil Digelar, Keduanya Absen dan Diwakili Kuasa Hukum

×

Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia–Ridwan Kamil Digelar, Keduanya Absen dan Diwakili Kuasa Hukum

Sebarkan artikel ini
Pengadilan Agama Kota Bandung.

GOSIPGARUT.ID — Sidang perdana gugatan cerai yang melibatkan Anggota DPR RI Atalia Praratya dan suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, resmi digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/12/2025). Namun, sidang dengan agenda mediasi tersebut berlangsung tanpa kehadiran kedua pihak yang berperkara.

Atalia maupun Ridwan Kamil tidak tampak di ruang sidang. Keduanya memilih menunjuk kuasa hukum masing-masing untuk mengikuti jalannya persidangan perdana yang digelar secara tertutup sesuai ketentuan.

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan. Ia menuturkan gugatan cerai tersebut diajukan melalui sistem e-court, sehingga agenda awal persidangan difokuskan pada upaya mediasi.

Baca Juga:   Sebarkan Berita Bohong, Tiga Petinggi Sunda Empire Dituntut Empat Tahun Penjara

“Agenda hari ini sepertinya mediasi,” ujar Debi usai sidang.

Debi menambahkan, kliennya berharap proses hukum yang dijalani dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak. Ia juga menegaskan tidak ada pernyataan khusus yang disampaikan Atalia selain harapan agar proses ini disikapi dengan bijak.

“Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” katanya.

Baca Juga:   Tiga Terdakwa Kasus Video Asusila di Garut Terancam Penjara 12 Tahun

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan bahwa kliennya tidak dapat hadir karena sedang berada di luar kota. Meski demikian, pihaknya memastikan tetap mengikuti seluruh agenda persidangan yang telah dijadwalkan oleh majelis hakim.

“Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum untuk mengikuti agenda mediasi. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Wenda.

Baca Juga:   Penyanyi Iis Sugianto Mengaku Tidak Serahkan Bukti Tambahan ke KPK

Baik pihak Atalia maupun Ridwan Kamil kompak enggan memberikan komentar terkait alasan atau dugaan penyebab gugatan cerai yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Keduanya menegaskan fokus utama saat ini adalah mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *