GOSIPGARUT.ID — Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI) Kabupaten Garut mendesak publik tak mengaitkan dugaan tindak pidana yang menjerat seorang individu dengan organisasi maupun olahraga barongsai. FOBI Garut bersama Garut Lion Dance Club memutus keterkaitan itu lewat pernyataan resmi, merespons maraknya pemberitaan yang menyeret-nyeret nama komunitas mereka.
Individu yang belakangan berurusan dengan hukum tersebut dipastikan bukan atlet, pelatih, pengurus, ataupun anggota FOBI Garut maupun Garut Lion Dance Club. Nama yang bersangkutan juga tidak pernah masuk dalam daftar registrasi resmi organisasi.
”Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat serta menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan reputasi FOBI Kabupaten Garut dan Garut Lion Dance Club,” bunyi rilis resmi pengurus FOBI Garut.
Guna mencegah opini liar, FOBI Garut menegaskan status Garut Lion Dance Club sebagai wadah pembinaan atlet yang sah dan terdaftar di bawah naungan federasi. Aktivitas pembinaan dijalankan secara terstruktur dengan melibatkan otoritas olahraga dan kebudayaan daerah.
”Seluruh atlet, pelatih, dan pengurus terdaftar secara resmi dalam administrasi organisasi. Kegiatan pembinaan dilaksanakan secara terstruktur serta berkoordinasi dengan KONI Kabupaten Garut dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut sesuai kewenangan masing-masing,” tulis FOBI Garut.
Pengurus FOBI Garut mengecam segala bentuk pelanggaran hukum maupun perbuatan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Klarifikasi ini diterbitkan sebagai benteng untuk menjaga komitmen integritas, sportivitas, dan keamanan pembinaan barongsai yang tengah dibangun di Kabupaten Garut. (Yuyus)



.png)










