Jawa Barat

Dedi Mulyadi Dorong Hunian Vertikal di Jabar, Izin Rumah Tapak Dihentikan Sementara

×

Dedi Mulyadi Dorong Hunian Vertikal di Jabar, Izin Rumah Tapak Dihentikan Sementara

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pembangunan perumahan di sejumlah daerah di Jawa Barat sudah saatnya beralih dari rumah tapak ke hunian vertikal. Kebijakan ini dinilai menjadi solusi atas semakin terbatasnya lahan sekaligus upaya mencegah bencana lingkungan.

“Bukan hanya di Bandung, pembangunan rumah vertikal juga perlu dilakukan di Bogor, Kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, semua daerah yang tanahnya habis,” ujar Dedi Mulyadi—yang akrab disapa KDM—pada Rabu (17/12/2025).

Menurut KDM, jika pengembang terus membangun rumah tapak, maka ketersediaan lahan di Jawa Barat akan semakin menipis. Bahkan, pembangunan berpotensi merambah lahan produktif dan kawasan lindung seperti sawah, rawa, perbukitan, hingga daerah aliran sungai (DAS).

Baca Juga:   Gubernur Jabar Apresiasi Penangkapan Tiga Petinggi NII di Garut: Diharapkan Ada Efek Jera

“Kalau ini terus dibiarkan, risikonya bukan hanya soal tata kota, tetapi juga memicu bencana yang lebih besar, seperti banjir dan longsor,” kata dia.

Sebagai langkah antisipasi, KDM mengaku telah mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara penerbitan izin perumahan di Jawa Barat. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons cepat untuk mencegah dampak lingkungan, sembari pemerintah provinsi menata ulang dan mengevaluasi tata ruang.

Baca Juga:   Gubernur Jabar Hentikan Sementara Dana Hibah untuk Yayasan Pendidikan, Ini Alasannya

“Untuk melakukan perubahan tata ruang perlu Perda, dan itu membutuhkan waktu lama, minimal setahun. Tetapi banjir kan tidak melihat waktu. Maka saya ambil langkah setop dulu pembangunan rumah, jeda sebentar,” tegasnya.

KDM menambahkan, evaluasi tata ruang di Jawa Barat akan segera dibahas bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/12/2025).

Baca Juga:   MTsN 3 Garut Raih Penghargaan Raksa Prasada 2020 dari Gubernur Jabar

Ia menekankan bahwa pembangunan perumahan di Jawa Barat ke depan harus mengedepankan prinsip harmoni dengan alam. “Tidak semua lahan harus dihabiskan untuk bangunan. Alam harus tetap diberi ruang,” ujar KDM. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *