GOSIPGARUT.ID — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Garut diduga dinodai oleh praktik monopoli yang dilakukan oleh segelintir oknum di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN).
Dugaan ini mencuat setelah sejumlah dapur MBG di Garut dikabarkan dikuasai oleh mitra titipan yang diduga berasal dari oknum BGN pusat. Salah satu nama yang disebut dalam polemik ini adalah Koperasi LSMN, yang disebut menguasai sekitar 40 titik dapur MBG di wilayah Garut.
Menurut informasi, koperasi tersebut diduga dipaksakan menjadi mitra pengelola dapur, meski tidak tercantum dalam sistem resmi BGN. Bahkan, dalam praktiknya, Koperasi LSMN disebut-sebut menjadikan pelolosan titik dapur sebagai ajang tawar-menawar dengan oknum tertentu, hingga berani mengambil alih akun virtual maker milik yayasan lokal.
Protes dari Tani Merdeka Indonesia
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Tani Merdeka Indonesia Jawa Barat, H. Yudi Setia Kurniawan, menyampaikan protes keras atas dugaan praktik monopoli tersebut.
Menurutnya, langkah segelintir oknum BGN itu bertentangan dengan semangat mulia Presiden Prabowo yang ingin menjadikan MBG sebagai sarana pemberdayaan petani dan perputaran ekonomi lokal.
“Semangat Presiden membuat program MBG itu bukan hanya untuk memberikan gizi bagi anak-anak, tapi juga untuk menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar. Kalau suplainya dimonopoli, kasihan petani lokal tidak bisa memasok ke dapur-dapur terdekat,” ujar Yudi kepada GOSIPGARUT.ID, Rabu (12/11/2025).
Ia menambahkan, penguasaan akun virtual oleh mitra ilegal yang tidak terdaftar dalam sistem BGN merupakan tindakan yang bisa masuk kategori pelanggaran hukum.
“Kalau akun virtual dapur dikuasai pihak yang tidak resmi, siapa yang bertanggung jawab kalau terjadi penyimpangan? Ini harus segera diselidiki,” tegas Yudi.
Menyempitkan Ruang untuk Koperasi Desa
Lebih jauh, Yudi juga menilai praktik monopoli tersebut menutup peluang bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang seharusnya bisa diberdayakan sebagai mitra dapur MBG di wilayahnya masing-masing.
“Daripada dimonopoli pihak luar, lebih baik KDMP atau BUMDes yang dilibatkan. Mereka sudah punya basis ekonomi di daerah dan paham kebutuhan masyarakat setempat,” imbuhnya.
Ia mengaku sudah melaporkan persoalan ini ke Kementerian Koperasi agar ada evaluasi serius terhadap pola kemitraan yang diterapkan oleh BGN di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan monopoli suplai MBG di Kabupaten Garut.
Namun desakan dari berbagai pihak, terutama kalangan petani dan koperasi lokal, semakin menguat agar pemerintah segera menertibkan mitra ilegal yang dianggap menciderai tujuan utama program Makan Bergizi Gratis. ***



.png)











