GOSIPGARUT.ID — Masyarakat kini tak perlu lagi repot mengantre panjang di loket untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Polri menghadirkan inovasi layanan berbasis digital melalui Super App Polri, yang memungkinkan warga mengajukan permohonan SKCK secara online langsung dari ponsel.
Terobosan ini disambut positif oleh masyarakat Garut. Para pemohon merasa jauh lebih terbantu karena proses administrasi kini bisa dilakukan dari rumah. Cukup mengunduh aplikasi Super App Polri, mengisi formulir digital, dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sistem akan otomatis menampilkan data lengkap pemohon.
“Pemohon tak perlu lagi isi form manual di loket. Data akan langsung terbaca di sistem, tinggal datang ke Polres untuk pencetakan SKCK,” ujar Kasat Intelkam Polres Garut AKP Asep Saepudin, Sabtu (1/11/2025).
Bagi warga seperti Dewi, salah satu pemohon SKCK di Polres Garut, layanan digital ini terasa sangat memudahkan.
“Alhamdulillah sekarang tidak susah. Tinggal unduh aplikasinya, isi data, lalu datang ke Polres untuk cetak SKCK. Tidak perlu antre seperti dulu,” tuturnya.
Pihak kepolisian mencatat peningkatan efisiensi sejak aplikasi ini diterapkan. Petugas kini bisa menerbitkan hingga 350–400 SKCK setiap hari, tanpa kendala penumpukan antrean di ruang pelayanan.
“Mayoritas pemohon sudah daftar lewat online. Mereka hanya datang untuk mengambil lembar SKCK yang sudah jadi,” ungkap Dini Apriliani, operator pelayanan SKCK Polres Garut.
Layanan berbasis digital ini dinilai sebagai langkah maju Polri dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama bagi para pencari kerja yang membutuhkan SKCK sebagai syarat utama.
Dengan hadirnya Super App Polri, proses birokrasi kini tak lagi rumit dan bertele-tele — cukup sentuhan jari di ponsel, urusan SKCK bisa beres dalam hitungan menit. ***

.png)












Iya ngisi nya simpel di hp tapi pengambilannya jauh harus ke Polres dulumah kan bisa di Polsek, coba bayangkan yg perlu SKCK nya orang Cisewu bagaimana?