Berita

Abaikan Sekat Wilayah, Pemadam Garut Tembus Kebakaran Lahan di Sumedang

×

Abaikan Sekat Wilayah, Pemadam Garut Tembus Kebakaran Lahan di Sumedang

Sebarkan artikel ini
Upaya pemadaman kebakaran dilakukan Damkar Garut di wilayah Sumedang.

GOSIPGARUT.ID — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Garut menerobos batas administratif wilayah demi memadamkan kebakaran lahan bambu di Kampung Cijati, Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Minggu malam, 30 Agustus 2026. Aksi tanggap darurat ini berhasil mengamankan jalur vital provinsi Malangbong–Wado sebelum api meluas.

​Keputusan menerjunkan armada dari Garut diambil atas pertimbangan kecepatan tempuh. Lokasi musibah yang berada persis di perbatasan antarkabupaten tersebut justru berjarak jauh lebih dekat dengan Pos Sektor Malangbong milik Pemkab Garut ketimbang fasilitas pemadam kebakaran milik Pemkab Sumedang.

​Kepala Disdamkarmat Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menegaskan bahwa keselamatan jiwa dan penanganan bencana berada di atas persoalan batas kewenangan wilayah. Menurut dia, respon paling efisien adalah menerjunkan tim penolong terdekat dari titik kejadian.

Baca Juga:   Dandim Garut Sambangi Rumah Abenk Marco, Bahas Pengelolaan Sampah hingga Peluang Kolaborasi untuk Masyarakat

​”Respon cepat untuk perlindungan jiwa, kita tidak mengenal batas wilayah administratif. Siapa saja yang terdekat dari lokasi kejadian, itu yang bergerak,” ujar Usep Basuki Eko saat dikonfirmasi, Senin, 31 Agustus 2026.

​Usep menjelaskan, jarak Pos Sektor Malangbong ke lokasi kejadian hanya berkisar 11 kilometer. Sementara armada terdekat dari Pemkab Sumedang—yaitu Pos Sektor Darmaraja—membutuhkan waktu tempuh yang jauh lebih panjang.

​”Untuk lokasi ini memang lebih dekat dijangkau dari Pos Sektor Malangbong ketimbang Pos Sektor Darmaraja, Kabupaten Sumedang. Jarak dari Pos Malangbong ke lokasi sekitar 11 kilometer, sehingga bantuan bisa tiba lebih cepat,” terangnya.

Baca Juga:   Remaja Perempuan Digunduli dan Dipaksa Telanjang, Empat Pelaku Pengeroyokan di Garut Dicokok Polisi

​Berdasarkan laporan resmi Disdamkarmat Garut, informasi musibah diterima petugas pukul 19.00 WIB. Hanya dalam waktu dua menit, tim meluncur dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) tepat pukul 19.17 WIB. Response time 15 menit ini membuktikan tingginya kesiapsiagaan personel di lapangan.

​Kebakaran yang melahap lahan bambu seluas 40×60 meter persegi tersebut diduga berasal dari sisa pembakaran sampah warga yang ditinggalkan tanpa pengawasan. Tiupan angin dan material bambu yang kering membuat kobaran api cepat merambat dan membesar.

​Di bawah komando Danru Faisal Muhamad, empat personel Regu 2 Pos Sektor Malangbong mengerahkan satu unit armada pemadam. Menggunakan taktik pemadaman pola 1A, penanganan tersebut diperkuat sinergi personel kepolisian serta kesadaran gotong royong warga sekitar.

Baca Juga:   Ketua RW di Perum Bumi Malayu Fasilitasi Warga dengan Internet Gratis

​Tepat pukul 20.00 WIB, amukan si jago merah berhasil dipadamkan sepenuhnya. Disdamkarmat memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden tersebut.

​Langkah sigap lintas batas wilayah ini terbukti krusial. Selain berhasil melokalisasi kobaran api agar tidak menjalar ke permukiman dan vegetasi sekitar, aksi cepat tersebut menyelamatkan arus lalu lintas di jalan raya provinsi Malangbong–Wado yang berada persis di depan lokasi dari bahaya asap dan ancaman jilatan api. (Yan AS)

Gusrajab
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *