Berita

PGRI Garut Desak Korwil Pendidikan Diaktifkan Lagi: Jangan Punya Jabatan Tanpa Cap!

×

PGRI Garut Desak Korwil Pendidikan Diaktifkan Lagi: Jangan Punya Jabatan Tanpa Cap!

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Korwil Pendidikan.

GOSIPGARUT.ID — Dunia pendidikan di Kabupaten Garut kembali menyoroti kebijakan pembebasan sementara para Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan. Meski secara administrasi dinonaktifkan, di lapangan para Korwil rupanya masih tetap bekerja dan menjalankan fungsi pengawasan pendidikan seperti biasa.

Ketua PGRI Kabupaten Garut, Dr. H. Encep Suherman, menegaskan perlunya pemerintah daerah segera mengaktifkan kembali peran resmi Korwil. Menurutnya, Korwil memiliki posisi strategis dalam memastikan mutu pendidikan dasar di tingkat kecamatan.

“Korwil bisa kembali lagi menjalankan tugasnya sebagai pengawas atau PNF. Diharapkan para korwil bisa memiliki lagi jabatan yang pasti. Jangan sampai punya jabatan tapi tak punya cap,” ujar Encep Suherman dalam Konfercab PGRI Kecamatan Cibiuk, Sabtu (12/10/2025).

Baca Juga:   Ade Manadin Jadi Kadisdik, Begini Komentar Sejumlah Korwil di Garut Selatan

Ia menilai, kebijakan pembebasan sementara ini seharusnya menjadi momentum evaluasi, bukan penghapusan fungsi Korwil. Pasalnya, posisi Korwil sejatinya adalah tugas tambahan dari jabatan pokok sebagai Pengawas Sekolah Dasar (SD) maupun Pengawas Pendidikan Nonformal (PNF).

Menurut Encep, tidak semua Korwil memiliki catatan buruk. Banyak di antaranya yang justru menunjukkan kinerja baik dan dedikasi tinggi terhadap kemajuan pendidikan di wilayahnya.

“Ada banyak Korwil yang aktif, inovatif, dan menjadi ujung tombak pembinaan sekolah. Jangan sampai yang baik ikut terganggu hanya karena segelintir kasus,” tegasnya.

Baca Juga:   Korwil Pendidikan Cisewu Berkantor Megah Berkat Iuran Para Guru

Pembebasan tugas para Korwil sebelumnya dilakukan setelah evaluasi dari Bupati Garut, menyusul sejumlah temuan di lapangan — termasuk adanya Korwil yang bertugas di luar wilayah pengawasannya.

Namun faktanya, di berbagai kecamatan seperti Cibiuk dan Leuwigoong, aktivitas di kantor Korwil tetap berjalan normal. Staf administrasi masih bekerja sebagaimana mestinya, bahkan di Cibiuk, kegiatan operasional tetap berlangsung meski hanya ditopang satu staf.

Sementara para pengawas dan tenaga PNF juga masih melaksanakan tugas sehari-hari di kantor. Kondisi ini menunjukkan bahwa fungsi Korwil masih sangat dibutuhkan oleh satuan pendidikan di daerah. Karena itu, PGRI Garut mendorong pemerintah daerah untuk segera mengembalikan posisi resmi Korwil Pendidikan, agar roda pembinaan dan pengawasan pendidikan dasar di Kabupaten Garut kembali berjalan optimal.

Baca Juga:   Guru Madrasah “Mengetuk Pintu” DPRD Garut, Bupati Janji Anggaran dan BPJS

“Kalau pendidikan mau maju, struktur dan peran di bawahnya harus jelas. Korwil itu bukan formalitas, tapi penggerak utama di lapangan,” pungkas Encep. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *