GOSIPGARUT.ID — Dunia pendidikan di Kabupaten Garut kembali menyoroti kebijakan pembebasan sementara para Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan. Meski secara administrasi dinonaktifkan, di lapangan para Korwil rupanya masih tetap bekerja dan menjalankan fungsi pengawasan pendidikan seperti biasa.
Ketua PGRI Kabupaten Garut, Dr. H. Encep Suherman, menegaskan perlunya pemerintah daerah segera mengaktifkan kembali peran resmi Korwil. Menurutnya, Korwil memiliki posisi strategis dalam memastikan mutu pendidikan dasar di tingkat kecamatan.
“Korwil bisa kembali lagi menjalankan tugasnya sebagai pengawas atau PNF. Diharapkan para korwil bisa memiliki lagi jabatan yang pasti. Jangan sampai punya jabatan tapi tak punya cap,” ujar Encep Suherman dalam Konfercab PGRI Kecamatan Cibiuk, Sabtu (12/10/2025).
Ia menilai, kebijakan pembebasan sementara ini seharusnya menjadi momentum evaluasi, bukan penghapusan fungsi Korwil. Pasalnya, posisi Korwil sejatinya adalah tugas tambahan dari jabatan pokok sebagai Pengawas Sekolah Dasar (SD) maupun Pengawas Pendidikan Nonformal (PNF).
Menurut Encep, tidak semua Korwil memiliki catatan buruk. Banyak di antaranya yang justru menunjukkan kinerja baik dan dedikasi tinggi terhadap kemajuan pendidikan di wilayahnya.
“Ada banyak Korwil yang aktif, inovatif, dan menjadi ujung tombak pembinaan sekolah. Jangan sampai yang baik ikut terganggu hanya karena segelintir kasus,” tegasnya.
Pembebasan tugas para Korwil sebelumnya dilakukan setelah evaluasi dari Bupati Garut, menyusul sejumlah temuan di lapangan — termasuk adanya Korwil yang bertugas di luar wilayah pengawasannya.
Namun faktanya, di berbagai kecamatan seperti Cibiuk dan Leuwigoong, aktivitas di kantor Korwil tetap berjalan normal. Staf administrasi masih bekerja sebagaimana mestinya, bahkan di Cibiuk, kegiatan operasional tetap berlangsung meski hanya ditopang satu staf.
Sementara para pengawas dan tenaga PNF juga masih melaksanakan tugas sehari-hari di kantor. Kondisi ini menunjukkan bahwa fungsi Korwil masih sangat dibutuhkan oleh satuan pendidikan di daerah. Karena itu, PGRI Garut mendorong pemerintah daerah untuk segera mengembalikan posisi resmi Korwil Pendidikan, agar roda pembinaan dan pengawasan pendidikan dasar di Kabupaten Garut kembali berjalan optimal.
“Kalau pendidikan mau maju, struktur dan peran di bawahnya harus jelas. Korwil itu bukan formalitas, tapi penggerak utama di lapangan,” pungkas Encep. ***



.png)











