Hukum

Jabar Pecahkan Rekor, 5.957 Desa Kini Punya Posbankum: Akses Keadilan Sampai ke Pelosok

×

Jabar Pecahkan Rekor, 5.957 Desa Kini Punya Posbankum: Akses Keadilan Sampai ke Pelosok

Sebarkan artikel ini
Peresmian 5.957 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dilakukan serentak di 27 daerah, Kamis (2/10/2025), di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung.

GOSIPGARUT.ID — Akses hukum kini tak lagi hanya milik warga kota besar. Di Jawa Barat, masyarakat desa dan kelurahan akhirnya punya tempat resmi untuk mencari keadilan. Sebanyak 5.957 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) diresmikan serentak di 27 daerah, Kamis (2/10/2025), di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung.

Momen bersejarah ini mencatatkan Rekor MURI sebagai pendirian Posbankum terbanyak di tingkat provinsi di Indonesia.

“Capaian ini bukan hanya angka, tapi bukti nyata hadirnya negara sampai ke tingkat desa. Masyarakat tidak perlu bingung lagi ketika menghadapi persoalan hukum,” kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, penuh semangat.

Baca Juga:   Jabar Siap Bantu Rp7 Miliar untuk Alkes RSU Malangbong

Posbankum hadir bukan sekadar meja dan kursi di kantor desa. Ia menjadi ruang bagi warga untuk berkonsultasi, menyelesaikan konflik melalui mediasi, hingga mendapat rujukan advokat. Bahkan kepala desa dan lurah dilatih sebagai juru damai agar sengketa bisa selesai tanpa harus langsung ke pengadilan.

“Keberhasilan ini adalah buah sinergi dengan Kementerian Hukum. Kami ingin hukum benar-benar dekat dengan rakyat,” tegas Dedi.

11 Ribu Paralegal Siap Dampingi

Bersamaan dengan peresmian itu, lebih dari 11.900 paralegal dari seluruh Jabar memulai pelatihan. Mereka adalah garda depan yang akan mendampingi masyarakat desa, dilatih langsung oleh organisasi bantuan hukum terakreditasi dan penyuluh hukum.

Baca Juga:   Polres Garut Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Kadungora

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi langkah Jabar.
“Ini langkah konkret agar akses keadilan benar-benar bisa dijangkau rakyat hingga desa dan kelurahan. Jabar bisa jadi contoh bagi provinsi lain,” ujarnya.

Dengan hadirnya Posbankum di Jabar, total Posbankum di Indonesia kini mencapai 36.547 unit dengan 58.850 paralegal dan lebih dari seribu kepala desa/lurah yang sudah tersertifikasi sebagai juru damai oleh Mahkamah Agung.

Baca Juga:   Terungkap, Penggelapan Ratusan Sepeda Motor di Garut

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Asep Sutandar, menegaskan perjalanan tidak berhenti di peresmian. “Kami akan terus memperkuat kerja sama agar layanan Posbankum berjalan optimal dan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Kini, dari pesisir Pangandaran hingga kaki Gunung Ciremai, dari pelosok Garut hingga pusat kota Bandung, warga Jawa Barat bisa lebih tenang: ketika persoalan hukum datang, pintu keadilan sudah terbuka di desa mereka. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *