GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat akan mewajibkan seluruh pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk memungut serta memilah sampah sebagai bagian dari kegiatan belajar di sekolah. Program tersebut akan diintegrasikan ke dalam praktikum mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) sebagai upaya membangun budaya peduli lingkungan sejak dini.
Kebijakan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai memimpin Apel Siaga Jabar Berseka di Lapangan Parkir Barat Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). Menurut Dedi, jenjang SMA dan SMK menjadi prioritas karena merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
“Nanti akan saya berlakukan untuk seluruh pelajar SMA dan SMK di Jabar, karena jenjang ini menjadi kewenangan provinsi. Memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari pembelajaran praktikum IPA,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan, kebijakan tersebut terinspirasi dari inovasi Universitas Islam Bandung (Unisba) yang berhasil mengelola sampah dengan mengonversi aktivitas tersebut setara dengan 10 Satuan Kredit Semester (SKS). Menurut dia, konsep serupa dapat diadaptasi untuk diterapkan di tingkat pendidikan menengah agar siswa terbiasa mengelola sampah secara bertanggung jawab.
Tidak hanya menyasar peserta didik, Pemda Jabar juga akan memasukkan tata kelola sampah sebagai salah satu indikator penilaian sekolah. Sekolah nantinya diwajibkan mampu mengolah sampah organik maupun anorganik menjadi produk yang bermanfaat sebagai salah satu syarat untuk memperoleh subsidi pendidikan dari pemerintah daerah.
Untuk memastikan program berjalan berkelanjutan, pemerintah provinsi telah menjalin kerja sama dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri. Sampah yang telah dipilah di lingkungan sekolah selanjutnya akan didistribusikan ke perusahaan daur ulang agar dapat diolah kembali.
“Sampah yang sudah dipilah di sekolah akan langsung diangkut ke perusahaan recycle tersebut,” kata Dedi.
Selain mendorong perubahan melalui dunia pendidikan, Pemda Jabar juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai larangan membuang sampah sembarangan. Aturan tersebut direncanakan memuat sanksi tegas, mulai dari denda administratif hingga sanksi pidana bagi pelanggar, sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Apel Siaga Jabar Berseka diikuti lebih dari 4.000 peserta dan turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Dalam kesempatan itu, Zulkifli menyampaikan apresiasi terhadap gerakan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat tersebut.
Menurut Zulkifli, keberhasilan penanganan sampah memerlukan regulasi yang kuat serta kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat. Ia optimistis target penanganan 80 persen persoalan sampah nasional pada 2029 dapat tercapai apabila semangat gotong royong terus diperkuat.
“Harus ada aturan ketat dan sinergi dari Gubernur, Bupati, Wali Kota, hingga masyarakat agar masalah sampah selesai di tempat. Jika kita bergotong royong, saya yakin pada tahun 2029, 80 persen persoalan sampah nasional bisa kita tangani,” ujar Zulkifli.
Rangkaian Apel Siaga Jabar Berseka juga diisi dengan penandatanganan Deklarasi Penanganan Sampah oleh Menko Pangan, Gubernur Jawa Barat, para kepala daerah di Bandung Raya, serta pimpinan sejumlah perguruan tinggi, yakni ITB, Unisba, Digitech University, Universitas Teknologi Bandung (UTB), dan Universitas Komputer Indonesia (Unikom).
Selain itu, Menko Pangan menyerahkan bantuan alat pengolah sampah hasil inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat juga memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah tokoh dan lembaga yang dinilai berkontribusi dalam pelestarian lingkungan.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan sampah organik dapat diolah menjadi pupuk organik untuk mendukung produktivitas sektor pangan. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi program Jabar Berseka (Bersih, Sehat, Resik, Indah) sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. (Yan AS)



.png)












