Jawa Barat

Mulai 1 November ASN Malas Siap Dipermalukan, Dedi Mulyadi: Digaji Harus Ada Produk

×

Mulai 1 November ASN Malas Siap Dipermalukan, Dedi Mulyadi: Digaji Harus Ada Produk

Sebarkan artikel ini
ASN Pemkab Garut.

GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak main-main dalam membenahi birokrasi. Mulai 1 November 2025, nama aparatur sipil negara (ASN) dengan kinerja buruk dan tingkat kehadiran rendah bakal diumumkan secara terbuka melalui akun media sosial resmi Pemprov Jabar.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan berani untuk menekan budaya kerja malas di kalangan ASN. Dedi menegaskan, publik berhak tahu siapa saja abdi negara yang tidak memberikan kontribusi meski digaji dari uang rakyat.

Baca Juga:   Kemensos Tancap Gas Sinkronisasi Data Bansos Jabar, Gus Ipul Janji ‘Satu Data Satu Arah’

“Setiap bulan nanti bisa lihat pin pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk, akan diumumkan di media sosial. Per 1 November,” kata Dedi, usai memberikan pengarahan dalam acara Pembinaan Kepegawaian Abdi Nagri Menyulam Hari 2025 di Sabuga, Bandung, Kamis (2/10/2025).

Menurut Dedi, ASN harus mampu menunjukkan hasil kerja nyata, bukan sekadar hadir tanpa produktivitas. “Ya, orang digaji kan harus ada produk. Kalau digaji nggak ada produk, ngapain?” ujarnya tegas.

Baca Juga:   BK Award 2025 Kembali Digelar, Legislator Asal Garut Aceng Malki Masuk Jajaran Peraih Kinerja Terbaik

Selain membuka data kinerja ASN, Pemprov Jabar juga menyiapkan strategi menghadapi ancaman krisis fiskal 2026. Dengan berkurangnya dana transfer pusat, sejumlah ASN akan direlokasi ke sektor-sektor pelayanan publik, termasuk sekolah-sekolah, agar pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.

“Pegawai-pegawai yang tidak semua dibutuhkan di ruang kerja kantor, nanti sebagian akan ditugaskan di sekolah-sekolah sebagai tenaga administrasi,” jelasnya.

Dedi menambahkan, reward dan punishment akan diterapkan lebih ketat. Puluhan ASN bahkan sudah diberhentikan karena tidak memenuhi standar kinerja.

Baca Juga:   ASN Jabar akan Dapat Tambahan Gaji dan Tunjangan pada Mei 2019

“Standarisasi kinerjanya kan ada. (Sanksi paling berat) diberhentikan. Hari ini bisa ditanya tuh, sudah lebih dari 20 orang diberhentikan loh. Cuman kita tidak umumkan,” tandasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap ASN semakin disiplin, profesional, dan benar-benar menjadi pelayan publik yang bisa dibanggakan rakyatnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *