Jawa Barat

ASN di Jawa Barat yang Terbukti Main Judi Online, Siap-siap Kena Sanksi Tegas

×

ASN di Jawa Barat yang Terbukti Main Judi Online, Siap-siap Kena Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- ASN main judi online.

GOSIPGARUT.ID — Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti main judi online (judol) siap-siap kena sanksi tegas.

Bey Machmudin menuturkan, sebagai ASN sudah seharusnya menjaga integritasnya dalam melayani masyarakat dan terlibat judi online merupakan citra buruk. Terlebih sudah ada regulasi yang mengatur, mengenai kewajiban dan hak mereka.

Baca Juga:   Pemprov Jabar Gelar Nikah Massal Gratis untuk 37 Pasangan di West Java Festival 2024

Sebab itu, kata Bey Machmudin, siapapun ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbukti main judi online, maka siap-siap mendapatkan sanksi.

“Tadi saya tanya ke Pak BKD (Sumasna), kalau ada pegawai yang terbukti. Itu sudah bisa kena sanksi,” kata Bey Machmudin, Rabu 19 Juni 2024.

Maka dari itu dia meminta, tidak hanya ASN tapi juga masyarakat untuk menghentikan kebiasaan bermain judol, apalagi sampai kecanduan.

Baca Juga:   BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Selatan Jabar

“Intinya, jangan bermain judi. Apapun, online atau apapun. Dari segi agama haram, lebih baik cari yang halal. Cari pekerjaan yang halal,” ucapnya.

Disinggung mengenai Keputusan Presiden (Keppres) 21/2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Online, yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo. Bey Machmudin pastikan Pemprov Jabar siap mendukung.

Sehingga diharapkan Bey Machmudin, dapat menekan angka pengguna judol di Jawa Barat.

Baca Juga:   Bey Machmudin Minta Semua Pihak Aktif Cegah Perundungan, Bisa Lapor ke Aplikasi Sapawarga

“Turunan (Keppres) pasti ada dan kami sesuaikan. Di daerah, kami harus mendukung. Kami siapkan,” pungkasnya. (IK)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *