Nasional

Indonesia Siap Miliki Kementerian Haji dan Umrah, Setara Arab Saudi?

×

Indonesia Siap Miliki Kementerian Haji dan Umrah, Setara Arab Saudi?

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Kementerian Haji dan Umrah.

GOSIPGARUT.ID — Indonesia sedang bersiap mencatat sejarah baru dalam pengelolaan ibadah haji dan umrah. Hari ini, Selasa, 26 Agustus 2025, Undang-Undang Haji dan Umrah dijadwalkan disahkan. Salah satu poin krusialnya adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, yang dinilai akan mengubah wajah pelayanan jemaah Indonesia.

Langkah ini dinilai strategis. Dengan kementerian khusus, posisi pejabat Indonesia yang mengurusi haji dan umrah akan setara dengan Arab Saudi—negara yang telah memiliki Kementerian Haji dan Umrah sejak 1956. Kesetaraan ini diyakini memperkuat diplomasi, negosiasi, dan lobi internasional, terutama terkait kuota haji yang kerap menjadi isu krusial.

“Pembentukan kementerian ini bukan sekadar birokrasi baru, tapi strategi besar. Dengan fokus yang jelas, pelayanan akan lebih optimal, anggaran lebih terarah, dan diplomasi lebih kuat,” kata Oos Supyadin, pemerhati kebijakan publik, kepada GOSIPGARUT.ID, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga:   Indonesia Lampaui Capaian Vietnam dan Thailand pada Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia

Empat Keuntungan Besar

Sedikitnya ada empat aspek keuntungan dari lahirnya kementerian ini:

1. Fokus dan Efisiensi:
Beban Kementerian Agama berkurang, membuat pengelolaan haji dan umrah lebih mandiri dan terfokus. Dengan jutaan jemaah Indonesia setiap tahun, efisiensi ini dianggap mendesak.

2. Peningkatan Kualitas Pelayanan:
Status kementerian memungkinkan peningkatan anggaran, yang dapat dimanfaatkan untuk perbaikan fasilitas, inovasi teknologi, hingga pembinaan intensif bagi jemaah.

Baca Juga:   Empat Kisah Orang-orang yang Remehkan Corona Lalu Terkena Batunya

3. Transparansi dan Akuntabilitas:
Dengan entitas yang lebih kuat, tata kelola dana haji—yang selama ini bernilai triliunan rupiah—akan lebih transparan dan akuntabel.

4. Kekuatan Diplomasi dan Manfaat Ekonomi:
Kehadiran menteri khusus membuka jalan diplomasi yang lebih setara dengan Arab Saudi dan negara muslim lain. Di sisi lain, potensi ekonomi ikut terbuka, mulai dari komoditas dalam negeri hingga optimalisasi belanja jemaah.

Baca Juga:   Menko Polhukam akan "Take Down" Medsos Sebar Ujaran Kebencian

Langkah ini juga disebut mampu mendorong Indonesia sebagai pemain penting dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah global.

“Ini bukan hanya soal ibadah, tapi juga kepentingan strategis bangsa,” tegas Oos.

Apabila UU Haji dan Umrah benar-benar disahkan hari ini, Indonesia akan mencatat tonggak baru dalam sejarah pengelolaan ibadah haji—dengan janji pelayanan yang lebih baik, pengawasan yang lebih ketat, dan posisi diplomasi yang lebih disegani. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *