Hukum

673 Napi Garut Dapat Remisi, 30 Langsung Hirup Udara Bebas

×

673 Napi Garut Dapat Remisi, 30 Langsung Hirup Udara Bebas

Sebarkan artikel ini
‎Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Penyerahan Remisi/Pengurangan Masa Tahanan Bagi Warga Binaan Lapas Kelas II/A Garut dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Garut Tahun 2025, yang dilaksanakan di Lapas Kelas II/A Garut, Jalan H. Hasan Arif, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (17/8/2025).

GOSIPGARUT.ID — Suasana haru mewarnai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut pada Minggu, 17 Agustus 2025. Bertepatan dengan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 673 warga binaan menerima remisi atau pengurangan masa tahanan. Dari jumlah itu, 30 orang di antaranya langsung bebas menghirup udara segar di luar jeruji.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyerahkan remisi secara simbolis. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk penghargaan atas proses pembinaan. “Saya sampaikan apresiasi kepada lapas yang sudah berprestasi. Program pembinaan di sini sudah konkret menjadi bagian dari ketahanan pangan nasional,” ujar dia.

Baca Juga:   Pasca Ditemukan Positif Covid-19 di Lapas Garut, Kemenkumham Tutup Penerimaan Perpindahan Napi

Lapas Garut memang belakangan dikenal dengan inovasi pembinaan. Dari pengelolaan coffee bean, pengolahan sabut kelapa hingga ekspor, hingga budidaya maggot yang dimanfaatkan untuk pakan ternak. Program ini, kata Syakur, menjadi bekal keterampilan sekaligus peluang ekonomi bagi para napi setelah bebas.

Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menambahkan bahwa pemberian remisi kali ini turut menghemat anggaran negara sebesar Rp 1,12 miliar. Ia juga menyinggung keberhasilan ekspor sabut kelapa ke Prancis, Korea, dan Spanyol, serta rencana perluasan pasar kopi ke Timur Tengah.

Baca Juga:   Band dari Lapas Garut Keluarkan Single Baru Bertajuk "Pesonamu"

Namun yang paling ditunggu para keluarga adalah pengumuman 30 nama napi yang bisa langsung pulang. “Hari ini mereka benar-benar merdeka, bisa kembali berkumpul dengan keluarga,” kata Rusdedy.

Sebagai catatan, Lapas Garut juga berhasil memperoleh sertifikat Bersih dari Narkoba dari BNN Provinsi sejak akhir 2024. Sebuah pengakuan yang, menurut Rusdedy, memperkuat tekad lapas untuk tidak hanya mengurung, tetapi juga menyiapkan warga binaan kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih sehat dan produktif. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *