Berita

Buronan Pencuri Sepeda Motor di Garut Tertangkap, Yamaha Mio Dijual Murah Seharga Rp900 Ribu

×

Buronan Pencuri Sepeda Motor di Garut Tertangkap, Yamaha Mio Dijual Murah Seharga Rp900 Ribu

Sebarkan artikel ini
Buronan pencuri sepeda motor.

GOSIPGARUT.ID — Perburuan aparat Polsek Kadungora terhadap pencuri sepeda motor di Garut berakhir di tangan Unit Reskrim. SP (34), warga Kecamatan Leles, tak berkutik saat ditangkap polisi, Sabtu, 9 Agustus 2025, setelah terlibat pencurian Yamaha Mio bernomor polisi Z-6026-ES.

Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan cepat yang diawali laporan korban, Yanto (59), warga Kadungora. “Berkat informasi masyarakat dan kerja cepat anggota, pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya.

Aksi pencurian terjadi akhir Juli lalu. Dalam pemeriksaan, SP mengakui membawa kabur motor milik Yanto, lalu menjualnya kepada orang tak dikenal hanya seharga Rp900 ribu. Padahal, korban menaksir kerugiannya mencapai Rp4,5 juta.

Baca Juga:   Kasus Perkawinan Usia Dini di Garut Masih Tinggi, Mempelai Wanita di Bawah 18 Tahun

“Pelaku kini kami tahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Alit. Ia mengimbau warga agar selalu waspada dan tak segan melapor jika mendapati aksi kriminal di lingkungannya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *