Jawa Barat

Jelang HUT ke-80 RI, Pemprov Jabar Larang Pemasangan Bendera Jolly Roger One Piece

×

Jelang HUT ke-80 RI, Pemprov Jabar Larang Pemasangan Bendera Jolly Roger One Piece

Sebarkan artikel ini
Bendera Jolly Roger One Piece.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara tegas melarang pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece yang belakangan marak dipasang oleh oknum masyarakat menjelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Larangan ini dikeluarkan menyusul banyaknya temuan bendera bajak laut Jolly Roger yang dikibarkan bersamaan atau bahkan menggantikan bendera Merah Putih di sejumlah wilayah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menjadi pihak yang menyuarakan imbauan tegas tersebut kepada masyarakat.

Baca Juga:   Pemprov Jabar Tindak Tambang Ilegal, 118 Lokasi Resmi Ditutup

Pernyataan larangan disampaikan pada Senin, 4 Agustus 2025, di Gedung DPRD Jawa Barat, dua pekan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Fenomena pemasangan bendera Jolly Roger terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil sikap resmi melalui pertemuan di Kantor DPRD Jabar.

Larangan dikeluarkan karena bendera Merah Putih merupakan simbol kehormatan dan perjuangan bangsa, yang tidak boleh diperlakukan sembarangan atau diperbandingkan dengan simbol lain, apalagi yang tidak mencerminkan nilai-nilai nasionalisme.

Baca Juga:   Akan Dilelang, Enam Jabatan Kepala SKPD di Pemkab Garut Masih Kosong

Pemprov Jabar akan segera mengerahkan Satpol PP untuk memastikan bendera Merah Putih berkibar tanpa embel-embel bendera lain, terutama menjelang perayaan Hari Kemerdekaan. Pemerintah juga mengingatkan kembali masyarakat soal pentingnya menghargai simbol negara.

“Kita harus respect. Bendera Merah Putih tidak bisa diperbandingkan dengan yang lain. Ini masalah kehormatan bangsa,” tegas Herman.

Baca Juga:   Pemprov Jabar Siapkan 80 Program Pengembangan Jabar Selatan Berbiaya Rp157 Triliun

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga makna sakral Hari Kemerdekaan dan memastikan semangat nasionalisme tetap terjaga, terutama di kalangan generasi muda. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *