GOSIPGARUT.ID — Kebakaran menghanguskan rumah panggung milik Emak Nonok, 78 tahun, di Kampung Ngamplang, Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, KabupatenGarut, Rabu, 2 September 2026. Lansia yang hidup seorang diri itu selamat setelah warga mengevakuasinya dari dalam rumah.
Namun, musibah tersebut mengungkap persoalan lain. Emak Nonok, yang merupakan penyandang disabilitas low vision, ternyata tidak terdeteksi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia juga tidak menerima sejumlah program perlindungan sosial pemerintah pusat.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, mengatakan Emak Nonok kini tinggal sementara di rumah kerabat setelah rumahnya habis terbakar. Kondisinya dinilai sangat rentan karena selain berusia lanjut dan hidup seorang diri, penglihatan serta pendengarannya terbatas.
“Emak Nonok salah satu warga Garut yang paling rapuh. Sebatang kara, seorang penyandang disabilitas, tidak mendapatkan pemenuhan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dari pemerintahan,” kata Yudha, Kamis, 3 September 2026.
Yudha mengatakan Emak Nonok sebelumnya pernah menerima bantuan sosial pemerintah pusat. Sekitar dua tahun lalu, perempuan tersebut disebut menerima sejumlah komponen bansos.
Kondisinya berubah. Saat ini namanya tidak tercantum dalam DTSEN. Ia juga tidak menerima PKH lansia, bantuan sembako, BLT Kesra, maupun BPJS PBI.
Yudha mengaku telah mengecek informasi tersebut melalui Ketua Tim SDM Program Keluarga Harapan Jawa Barat Aceng Ahmad Khotib dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Desa Cibodas. Ia juga melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos.
Hasil pengecekan, kata Yudha, menunjukkan nama Emak Nonok tidak masuk dalam DTSEN.
Persoalan itu menjadi semakin pelik setelah rumahnya terbakar. Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat api berkobar, Emak Nonok masih berada di dalam rumah.
Warga sekitar bergerak cepat. Mereka mengevakuasi perempuan tersebut sebelum api menghanguskan rumah panggungnya.
Sehari kemudian, Yudha mendatangi Emak Nonok di tempat tinggal sementaranya. Ia bersama Ketua PAC PDI Perjuangan Cikajang Dida Komara, Sekretaris Desa Cibodas Asep Komarudin, serta pengurus ranting PDI Perjuangan Cibodas.
Yudha menyerahkan bingkisan sembako dan santunan uang untuk membantu kebutuhan Emak Nonok setelah kehilangan tempat tinggal.
Bantuan itu, menurut Yudha, hanya solusi sementara. Pemerintah Kabupaten Garut perlu segera mencari jalan agar rumah Emak Nonok dapat dibangun kembali.
Ia meminta pemerintah mengoptimalkan kolaborasi pendanaan melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut. Sebab, anggaran bahan bangunan pada Dinas Perumahan dan Permukiman Garut sebesar Rp500 juta disebut telah lama terserap.
“Pemkab Garut wajib mengoptimalkan kolaborasi pendanaan CSR dan Baznas untuk membantu pembangunan rumah Emak Nonok,” ujar Yudha.
Menurut dia, kasus Emak Nonok menunjukkan bahwa perlindungan sosial tidak boleh berhenti pada pendataan. Pemerintah harus memastikan warga paling rentan tidak terlepas dari jaring pengaman sosial.
Emak Nonok kini kehilangan rumah. Ia juga hidup tanpa keluarga yang mendampingi. Dengan keterbatasan penglihatan dan pendengaran, perempuan itu harus menghadapi masa pemulihan di usia senja.
Yudha meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Garut tidak membiarkan kondisi tersebut berlarut.
“Negara harus hadir dan memberikan solusi untuk Emak Nonok,” kata Yudha. ***



.png)
















