Jawa Barat

Target Bebas Anak Tidak Sekolah 2029, Jawa Barat Pertaruhkan Reformasi Birokrasi ​

×

Target Bebas Anak Tidak Sekolah 2029, Jawa Barat Pertaruhkan Reformasi Birokrasi ​

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memberikan arahan pada Workshop Pendampingan Teknis Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Hotel Mercure, Kota Bandung, Senin (31/8/2026) malam.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memasang target tinggi di bidang pendidikan. Pemprov Jabar menargetkan diri menjadi provinsi pertama di Indonesia yang sepenuhnya bebas dari Anak Tidak Sekolah (ATS) pada 2029. Ambisi ini diklaim sebagai langkah strategis untuk menjamin kesetaraan hak serta akses pendidikan bagi seluruh anak di wilayah Jawa Barat.

​Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, saat membuka Workshop Pendampingan Teknis Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan ATS di Hotel Mercure, Kota Bandung, Senin malam, 31 Agustus 2026.

​”Jadi 2029 Jawa Barat itu provinsi pertama menargetkan anak yang bebas dari tidak sekolah,” kata Herman.

Baca Juga:   Capai 100.773 Peserta, Jawa Barat Jadi Daerah Penerima Program Prakerja Terbanyak Tahun Ini

​Namun, mewujudkan target zero ATS bukanlah perkara mudah. Untuk menopang sasaran tersebut, Pemprov Jabar mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan secara mendasar di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi. Transformasi birokrasi diarahkan pada tiga area krusial: reformasi Aparatur Sipil Negara (ASN), penataan kelembagaan, serta perbaikan manajemen kinerja.

​Herman menilai penanganan isu anak tidak sekolah tidak bisa lagi digarap sebagai sekadar program rutin tahunan. Masalah ini merupakan kebutuhan mendesak guna mencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Karena itu, pola kerja parsial dan egosentris antarinstansi harus ditinggalkan.

Baca Juga:   Vaksinasi Covid-19 di Jabar Mulai 14 Januari, Tujuh Daerah Ini Paling Awal

​Sinergi lintas sektor antara Pemprov Jabar, pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, sektor pendidikan, hingga elemen masyarakat menjadi syarat mutlak agar intervensi berjalan efektif di lapangan.

​Selain integrasi kerja, kunci utama perubahan kebijakan ini terletak pada akurasi dan kualitas data. Pemprov Jabar menegaskan bahwa intervensi penanganan ATS tidak boleh mengawang tanpa basis data objektif. Data presisi menjadi pijakan vital agar program tidak salah sasaran.

Baca Juga:   Dua Emas Disumbang Atlet Garut, Penentu Dominasi Jawa Barat di O2SN 2026

​”Good data, good decision, good result. Data yang baik akan menghasilkan keputusan yang tepat dan pada akhirnya memberikan hasil yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” tutur Herman.

​Melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah ini, Pemprov Jabar berupaya menyediakan panduan terintegrasi bagi seluruh pemangku kepentingan. RAD diharapkan menjadi motor penggerak percepatan pencegahan dan penuntasan masalah anak tidak sekolah hingga ke pelosok desa di Jawa Barat. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *