GOSIPGARUT.ID — Hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPR RI, Kamis, 24 April 2025, menyatakan bahwa pemerintah pusat akan mencabut moratorium (penundaan) pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
Menanggapi hal itu, tokoh muda Garut Selatan yang juga mantan Ketua Foramgas, Dedi Kurniawan, menyambut dengan baik terjadinya kesepakatan dan kesepahaman antara Komisi II DPR RI dengan Kemendagri. Pihaknya sepakat bahwa pemekaran daerah jangan emosinal, tapi harus rasional memperhatikan aksesibilitas wilayah, potensi wilayah, dan proyeksi pengembangan wilayah setelah dilakukan pemekaran.
“Kami warga calon Kabupaten Garut Selatan sudah merintis 24 tahun yang lalu dan pada tahun 2014 pun kami calon DOB Garut Selatan sudah layak menjadi kabupaten yang mandiri, sudah masuk agenda paripurna DPR RI saat itu,” jelas Dedi, Sabtu (26/4/2025), saat dimintai pendapatnya tentang rencana pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah.
Menurut dia, jika pemerintah pusat dan DPR mencabut moratorium pemekaran wilayah, kami merespon sangat positif, di samping kebutuhan Kabupaten Kota di Jawa Barat yang masih kurang. Jika mengejar rata rata jumlah penduduk 1 juta per kabupaten/kota seperti Jateng dan Jatim, maka Jawa Barat membutuhkan 47 kabupaten/kota karena jumlah penduduk Jawa Barat sudah mencapai 47 juta jiwa, sementara jumlah kabupaten/kota di Jabar baru 27. Artinya Jabar masih membutuhkan 20 kabupaten/kota baru.
Di samping alasan tadi, kata Dedi, CDOB Garut Selatan optimis karena pertimbangan aksesibilitas ke ibu kota Kabupaten yang sangat jauh, potensi alam seperti potensi kelautan, ikan budidaya dan ikan tangkap, wisata pantai, perkebunan, pertanian dan pertambangan yang cukup melimpah. “Sehingga kami optimis pemerintah pusat akan memperhatikan secara serius usulan calon DOB Garut Selatan,” ucapnya.
Selain itu pula CDOB Garut Selatan merupakan kawasan yang berbatasan langsung dengan Samudra Hindia yang merupakan jalur perairan internasional. Sudah barang tentu dengan adanya Kabupaten Garut Selatan, di samping untuk pengembangan potensi wilayah dan optimalisasi pelayan publik akan berfungsi, juga sebagai mitigasi ancaman keamanan dari negara luar sebab Garut Selatan berbatasan dengan laut lepas. ***


.png)












