GOSIPGARUT.ID — Terbentuknya Garut Selatan menjadi daerah otonom baru (DOB) tinggal menunggu waktu. Sebanyak 15 kecamatan yang terdiri dari 129 desa segera berpisah dengan Kabupaten Garut dan menjadi bagian Pemekaran DOB Kabupaten Garut Selatan.
Ke-15 kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Garut Selatan yakni Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pakenjeng, Pamulihan, Pameungpeuk, Peundeuy, Singajaya, dan Talegong.
DPRD Kabupaten Garut menyetujui pembentukan daerah persiapan Garut Selatan dalam sidang paripurna, pada Selasa 31 Desember 2019.
Berbagai persiapan sudah dilakukan untuk menyambut lahirnya Kabupaten Garut Selatan. Pemkab Garut juga siap menyerahkan aset dan dokumen milik Pemda di 15 kecamatan yang nantinya bergabung ke Garut Selatan.
Pembangunan sejumlah sarana infrastruktur di wilayah selatan pun sudah disiapkan, di antaranya pendopo dan rumah sakit.
Pendopo akan dibangun di wilayah Kecamatan Mekarmukti yang telah ditetapkan sebagai ibukota dan pusat pemerintahan Kabupaten Garut Selatan. Pembangunan pendopo Garut Selatan ini rencananya akan berlokasi tak jauh dari kawasan Masjid Al Jabar yang dibangun Pemprov Jabar. ***