GOSIPGARUT.ID — Aparat kepolisian menggelar patroli premanisme di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, pada Rabu, 8 Januari 2025. Dalam kegiatan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) itu, dua pelaku parkir liar diamankan.
Kapolsek Limbangan Kompol Wasino mengatakan patroli itu bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, serta tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (C3), di wilayah hukum Polsek Limbangan.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kegiatan premanisme yang meresahkan masyarakat. Keduanya diketahui melakukan parkir liar di beberapa lokasi yang dikhawatirkan mengganggu kelancaran lalu lintas serta menciptakan ketidaknyamanan bagi warga setempat
Kedua pelaku yang diamankan adalah A (27), warga setempat, yang kedapatan melakukan parkir liar di wilayah Polsek Limbangan dan MG (23), juga warga Limbangan, yang terlibat dalam aktivitas serupa.
Setelah melakukan pendataan identitas, petugas memberikan pembinaan kepada kedua pelaku agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. “Mereka juga diingatkan akan pentingnya menjaga ketertiban umum untuk kenyamanan masyarakat,” ujar Wasino.
Menurut dia, kegiatan patroli premanisme itu diharapkan dapat terus berjalan dengan lancar dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau agar warga selalu menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas agar tindakan preventif dapat segera dilakukan,” kata Wasino. ***