Berita

Percobaan Pencurian Salah Satu MI di Karangpawitan Digagalkan Warga, Pemuda AA Diamankan Polisi

×

Percobaan Pencurian Salah Satu MI di Karangpawitan Digagalkan Warga, Pemuda AA Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
AA, pelaku percobaan pencurian pada madrasah ibtidaiyah di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, diamankan polisi. (Foto: Polres Garut)

GOSIPGARUT.ID — Percobaan tindak pencurian di salah satu madrasah ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, digagalkan warga pada Minggu (27/8/2023) pagi.

Perbuatan seorang pemuda berinisial AA (23) dipergoki warga saat ia berusaha membobol pintu ruang Tata Usaha (TU) madrasah yang berlokasi di Kampung Ciparay, Desa Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, sekira pukul 06.00 WIB.

Baca Juga:   Seorang Ayah di Garut Setubuhi Anak Sendiri, Korban Diancam Akan Disiksa dan Tidak Diberi Makan

Pemuda asal Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, ini kedapatan sedang menjebol pintu TU dengan menggunakan linggis berukuran kecil. Warga yang melihat sontak meneriaki pelaku dengan kata maling.

“Aparat kepolisian yang bertugas kemudian dikirimkan ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polsek Karangpawitan untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin.

Baca Juga:   Tersebar di Medsos Nama Caleg dan Parpol yang Tak akan Lolos ke DPRD Garut

Belum diketahui pasti motif AA melakukan percobaan pencurian di madrasah swasta tersebut. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadapnya.

“Masih didalami, apakah ada barang yang hilang, motifnya seperti apa itu sedang dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Menurut Nurdin, dua orang warga yang menjadi saksi dalam kasus percobaan pencurian tersebut telah dimintai keterangan oleh polisi. Mereka adalah warga Kampung Ciparay yang berdomisili di sekitar madrasah.

Baca Juga:   Provokasi dan Ancam Ngebom KPU, Guru SMA di Garut Ditangkap Polisi

“Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis pendek yang digunakan menjebol pintu. Sejauh ini aparat Polsek Karangpawitan sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” ucapnya. ***

Konten berikut adalah iklan platform Mixadvert dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *