Jawa Barat

Ummi Wahyuni Sebut Masih Ketua KPU Jabar Walau Ada Putusan Pencopotan dari DKPP

×

Ummi Wahyuni Sebut Masih Ketua KPU Jabar Walau Ada Putusan Pencopotan dari DKPP

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni.

GOSIPGARUT.ID — Ummi Wahyuni menyebutkan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, walau telah ada putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mencopot dia dari jabatannya karena dianggap melanggar kode etik.

“Pasca putusan DKPP. Saya memastikan, hari ini saya masih menjadi Ketua KPU Jabar, karena belum ada SK (surat keputusan) pergantian dari KPU RI, walaupun sudah ada ketetapan dari DKPP,” ujar Ummi, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga:   Kota dan Kabupaten di Jabar Bersiap Gunakan KKI untuk Kegiatan Belanja Pemerintah

Ia menjelaskan, selain masih menjabat Ketua KPU Jabar, Ummi juga memastikan bahwa dirinya masih anggota KPU Jabar.

“Sekali lagi saya menyatakan sebagai ketua, bukan sebagai anggota KPU Jabar, itu kan melekat ketua posisi saya, tetapi kan saya masih sebagai anggota KPU Jabar,” tandas Ummi.

Ia menyatakan bakal mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas putusan DKPP itu, karena dirinya tidak merasa melanggar kode etik seperti yang disampaikan dalam amar putusan sidang mengenai dirinya.

Baca Juga:   DKPP Akan Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik dengan Teradu Ketua KPU Garut

“Saya tidak tahu kenapa putusannya sedemikian rupa, tetapi secara pribadi dan secara personal, saya juga berhak untuk mendapatkan keadilan,” ujar Ummi.

Ummi pun bakal mengajukan banding ke PTUN, setelah menerima putusan pemberhentian dari KPU RI.

“Nanti ketika sudah ada putusan dari KPU RI, Insya Allah saya akan melakukan banding terkait dengan apa yang diputuskan oleh DKPP melalui PTUN. Walaupun putusan DKPP itu final dan mengikat, tetapi kan itu merekomendasikan KPU RI untuk mengeluarkan pemberhentian saya sebagai ketua dan sampai hari ini tidak ada. Nanti yang saya gugat di PTUN itu adalah SK dari pemberhentian saya sebagai ketua,” ujarnya.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *