PolitikVideo

Masa Tenang Dimulai, Paslon Bupati-Wakil Bupati Garut Tertibkan Alat Peraga Kampanye

×

Masa Tenang Dimulai, Paslon Bupati-Wakil Bupati Garut Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Sebarkan artikel ini
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara simbolis oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung di area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at malam (22/11/2024). (Foto: Anggana Mulia)

GOSIPGARUT.ID — Memasuki hari tenang dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Garut melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara simbolis di Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat malam (22/11/2024).

Kegiatan ini disaksikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Pemerintah Kabupaten Garut.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengapresiasi langkah para paslon dalam membersihkan APK menjelang masa tenang. Tindakan itu sejalan dengan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye, yang mengatur bahwa seluruh APK harus dibersihkan minimal tiga hari sebelum pencoblosan.

Baca Juga:   KPU Garut Sudah Terima 10.213.055 Surat Suara Pemilu 2024, Kini Tersimpan Aman di Gudang Khusus

“Kalau hari ini paslon membersihkan sendiri alat peraga kampanyenya tentu ini adalah suatu yang baik. Mudah-mudahan ini bisa diiringi oleh semua tim di Kabupaten Garut, APK yang tersebar bisa dibersihkan sebelum masa tenang,” ucap Dian.

Dian menjelaskan, berdasarkan aturan, mulai tanggal 24 hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024, tidak boleh ada APK yang terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Garut.

Baca Juga:   Dedi Mulyadi Tertibkan Sendiri APK Partai Gerindra dan Prabowo-Gibran pada Masa Tenang

Terkait kegiatan itu, Dian memaparkan bahwa hal ini merupakan inisiatif para paslon, sementara KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah hanya hadir sebagai saksi dalam prosesi simbolis tersebut.

“Kami tidak mengarahkan, hanya memberitahu kaitan PKPU bahwa di dalam aturan siapa yang memasang alat peraga kampanye mereka lah yang harus membersihkan alat peraga kampanye tersebut,” lanjutnya.

Dian berharap semua pihak, termasuk partai politik dan relawan, segera menyelesaikan penertiban APK agar pelaksanaan masa tenang dan pemungutan suara berjalan lancar.

Baca Juga:   Ketua DPD Golkar Garut pun Prediksi Dapat Tiga Kursi di Dapil 3

Ia menambahkan, pihaknya akan fokus pada distribusi logistik pemilu ke tempat pemungutan suara (TPS), sementara Bawaslu memantau potensi pelanggaran, dan pemerintah daerah memastikan segala kebutuhan teknis berjalan sesuai rencana.

“Sehingga semua beriringan, taat, dan patuh terhadap regulasi yang ada,” kara Dian. (Nindi N)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *