Berita

Garut Raih Opini Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

×

Garut Raih Opini Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Garut masuk dalam Zona Hijau dan Kategori A atau memperoleh Opini Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia. (Foto : ombudsman.go.id )

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih Opini Kualitas Tertinggi dan masuk dalam Zona Hijau serta Kategori A (nilai 94,76) dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Pengumuman hasil penilaian ini disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam acara penganugerahan di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Penilaian tahun ini melibatkan 587 entitas, termasuk 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten.

Baca Juga:   Pemkab Garut Secepatnya Akan Bangun Rumah Sakit di Bungbulang

Menurut Najih, pencapaian tahun 2024 menunjukkan tren positif, dengan peningkatan jumlah penyelenggara layanan di Zona Hijau yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Hasil ini adalah buah dari komitmen seluruh pihak untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari sejumlah langkah strategis dan inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Garut. Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Natsir Alwi, menyebutkan bahwa Pemkab Garut telah melaksanakan manajemen perubahan pelayanan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan publik.

Baca Juga:   Tanggulangi Kemiskinan, Pemkab Garut Lindungi 15 Ribu Pekerja Rentan dengan Program BPJS

“Kami membuka pengaduan seluas-luasnya sebagai bahan evaluasi peningkatan pelayanan, menghadirkan tempat layanan sedekat mungkin hingga ke tingkat desa, dan memastikan warga mudah mengakses layanan,” ungkap Natsir.

Selain itu, Pemkab Garut juga menghadirkan berbagai inovasi pelayanan publik, seperti:
1. Pelayanan Jemput ka Rorompok (Pajero) untuk mendekatkan layanan langsung ke rumah warga.
2. Tim Reaksi Cepat Kegawatdaruratan Administrasi Kependudukan (TREKK) yang responsif terhadap kebutuhan darurat.
3. Jemput Perekaman Pemula Anak di Sekolah (Jerapah) untuk mempermudah anak sekolah melakukan perekaman data kependudukan.
4. Publish Baby, yaitu layanan untuk memastikan bayi baru lahir mendapatkan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak.
5. Layanan Online Pasti Oke dan Pasti Berkah, serta program Raksa Paduka Bergradasi untuk kemudahan layanan daring.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *