GOSIPGARUT.ID — GOSIPGARUT.ID — Angka perceraian di Kabupaten Garut terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hingga pertengahan Juli 2026, Pengadilan Agama Garut mencatat sekitar 4.574 perkara perceraian telah ditangani. Selain persoalan ekonomi, perselisihan berkepanjangan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perselingkuhan, judi online disebut menjadi salah satu faktor yang ikut memperburuk keretakan rumah tangga.
Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra), Rd. H. Holil Aksan Umarzen, mengatakan tingginya angka perceraian tidak boleh hanya dipandang sebagai statistik tahunan. Menurut dia, setiap perkara perceraian menyisakan persoalan sosial yang berdampak langsung terhadap pasangan, anak-anak, hingga ketahanan masyarakat.
“Di balik ribuan perkara itu ada keluarga yang kehilangan keutuhan, ada anak-anak yang harus menghadapi perubahan besar dalam hidupnya. Ini harus menjadi alarm bagi kita semua,” ujar Holil, Selasa (14/7/2026).
Berdasarkan data Pengadilan Agama Garut, mayoritas perkara yang masuk merupakan cerai gugat, yakni gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak istri. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan masih banyak persoalan dalam kehidupan rumah tangga yang belum mampu diselesaikan sebelum berujung di pengadilan.
Holil menilai pemerintah perlu memberi perhatian lebih pada upaya pencegahan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan keluarga tidak cukup diukur dari penyelesaian perkara di pengadilan, melainkan dari semakin sedikitnya keluarga yang mengalami perpecahan.
“Pemerintah jangan hanya sibuk menghitung angka perceraian, tetapi harus memutus mata rantai penyebabnya. Keberhasilan pemerintah bukan diukur dari banyaknya perkara yang diputus di pengadilan, melainkan dari semakin sedikit keluarga yang harus berakhir di meja perceraian,” katanya.
PM Gatra menyoroti judi online sebagai salah satu persoalan yang kini semakin mengancam ketahanan keluarga. Meski bukan penyebab utama perceraian, praktik tersebut dinilai kerap memperparah masalah yang telah ada, terutama persoalan ekonomi dan konflik dalam rumah tangga.
Menurut Holil, judi online tidak hanya menguras keuangan keluarga, tetapi juga memicu utang, kebohongan, hilangnya kepercayaan antara suami dan istri, hingga meningkatkan intensitas pertengkaran yang pada akhirnya dapat berujung pada perceraian.
“Judi online memang bukan satu-satunya penyebab perceraian. Namun, praktik ini sering menjadi pemicu yang memperberat persoalan ekonomi maupun konflik rumah tangga sehingga hubungan suami istri semakin sulit dipertahankan,” ujarnya.
Karena itu, PM Gatra mendorong pemberantasan judi online menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan keluarga di Kabupaten Garut. Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan melalui pendekatan yang melibatkan berbagai pihak.
Holil mengajak Pemerintah Kabupaten Garut, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, media massa, hingga organisasi kemasyarakatan membangun gerakan bersama melalui edukasi, pencegahan, penegakan hukum, dan pendampingan terhadap keluarga yang terdampak.
“Garut harus berani menyatakan perang terhadap judi online demi menyelamatkan keluarga dan anak-anak Garut. Jangan biarkan judi online merampas masa depan generasi kita. Membangun Garut bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga menjaga ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan daerah,” tutur Holil. ***



.png)











