Politik

KPU Garut Targetkan Penyortiran dan Pelipatan 4 Juta Surat Suara Selesai Selama 7 Hari

×

KPU Garut Targetkan Penyortiran dan Pelipatan 4 Juta Surat Suara Selesai Selama 7 Hari

Sebarkan artikel ini
Proses pembukaan sorlip surat suara untuk Pilkada Kabupaten Garut di Kampus 2 STIE Yasa Anggana Garut, Minggu (3/11/2024). (Foto: Febri Nopategeri)

GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menargetkan proses penyortiran dan pelipatan (sorlip) 4 juta surat suara untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Garut selesai dalam 7 hari. Sebanyak 545 petugas dari berbagai latar belakang mulai menjalankan proses sorlip, dengan pengaturan dalam 2 shift mulai pukul 8 pagi hingga 10 malam.

Ketua KPU Garut Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang disorlip mencapai 2.057.421 lembar untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati, serta jumlah yang sama untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat.

Ia menyebutkan, petugas dibagi dalam 109 kelompok, dengan 42 orang pengawas dari PPK dan KPU Garut untuk mengawasi proses ini secara berjenjang, di mana setiap petugas pengawas akan mengawasi 2-3 kelompok sorlip, dan si pengawas juga akan diawasi oleh tim dari Kesekretariatan KPU Kabupaten Garut. Jika ada surat suara rusak, imbuhnya, pihaknya akan mengajukan penggantian ke KPU RI.

“Mudah-mudahan proses sorlip ini bisa berjalan dengan lancar, semua masyarakat yang terlibat juga bisa melaksanakan proses sortir dan lipat dengan baik, dengan teliti, juga dengan menerapkan prinsip-prinsip kehati-hatian dan netralitas dan sebagainya,” kata Dian, Minggu (3/11/2024).

Baca Juga:   Ketua KPU Garut: Terdapat Selisih 41 Ribu antara DPT Pemilu 2024 dengan DP-4

Selain itu, pihaknya telah menyiapkan tata tertib dan SOP (Standard Operational Procedure) yang melarang petugas membawa barang selain peralatan sorlip untuk mencegah adanya surat suara yang dibawa keluar. “Mudah-mudahan semua bisa mematuhi dan bisa melaksanakan, menjalankan proses sorlip ini, sesuai dengan skema yang kita buat,” jelasnya.

Pasca sorlip, pihaknya akan melaksanakan pengepakkan semua logistik mulai dari perlengkapan pemungutan suara hingga formulir-formulir lainmya ke dalam kotak surat suara sebelum didistribusikan ke daerah-daerah yang ditargetkan mulai dari tanggal 10 hingga 17 November 2024.

“Tanggal 17 kita berusaha mulai melaksanakan distribusi ke PPK ke kecamatan, dan secara berjenjang bisa dilaksanakan juga pendistribusian ke desa dan ke TPS, mudah-mudahan di H-1 semua logistik ini bisa tepat waktu, tepat sasaran, tepat jenis, tepat jumlah, untuk bisa dipergunakan di pemilihan,” imbuh Dian.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin, mengingatkan seluruh petugas agar bekerja dengan teliti demi kelancaran pemungutan suara mendatang.

“Saya pesankan agar para pelaksana sorlip ini lebih teliti, lebih cermat, lebih berhati-hati dalam penyelenggaraan penyortiran dan pelipatan surat suara. Insha Allah informasi dari Pak Ketua KPU ini akan selesai dalam waktu 5-7 hari, sesuai dengan rencana tahapan penyelenggaraan Pemilukada 2024,” ujar dia.

Baca Juga:   Bawaslu Jabar Temukan Kekurangan Logistik Pemilu di Garut

Pelaksanaan sorlip kali ini dilakukan oleh dua jenis petugas, yaitu petugas pemula dan petugas yang berpengalaman melakukan sorlip pada Pemilu kemarin. Nurrodhin menuturkan, guna mengoptimalkan sorlip ini pihaknya juga telah melakukan pembinaan, agar penyelenggaraannya bisa berjalan baik, lancar, dan sukses serta tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

“Hari ini masih berlangsung kampanye pilkada, sebelum nanti tanggal 23 kita selesai harapannya kepada Paslon, partai dan timses ayo kita laksanakan kampanye pilkada ini dengan secara baik, aman, lancar, dan sukses,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Dila Nurul Fadilah, mengapresiasi kontribusi berbagai pihak dalam proses ini sebagai langkah transparansi. Ia melihat semangat para petugas tinggi, termasuk para pemuda, karena ini menyangkut masa depan Kabupaten Garut.

“Ini adalah langkah awal bagaimana nanti surat suara ini akan tersebar di tanggal 27 November,” ucap Dila.

Baca Juga:   KAMMI Pasang Bendera Kuning di Pagar Kantor KPU Garut, Kenapa?

Salah satu petugas sorlip juga mahasiswa STIE Yasa Anggana Garut, Sabrina (21), mengungkapkan, jika awal mula dirinya menjadi tugas sorlip karena ada tawaran dari dosennya untuk menjadi petugas sorlip.

Baginya kegiatan sorlip ini merupakan pengalaman pertamanya. Meski demikian, Sabrina tidak menemui hambatan yang berarti dalam proses sorlip ini, karena surat suara yang dilakukan penyortiran dan pelipatan ukurannya tidak terlalu besar.

“Seru sih jadi punya pengalaman baru, kalau pesannya mah buat teman-teman yang belum mengikuti, next time nanti kalau ada lagi boleh ngikutin, soalnya biar jadi pengalaman juga, kita teh pernah melipat surat suara yang akan dipilih oleh masyarakat,” terangnya.

Dalam prosesnya, Sabrina menjelaskan dirinya diinstruksikan untuk menyortir terlebih dahulu surat suara, apabila ditemukan surat suara yang cacat maka Sabrina tidak akan melanjutkan ke proses melipat. Sedangkan untuk cara pelipatan surat sendiri sebelumnya telah dibimbing oleh KPU Kabupaten Garut. (MAZ)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *