Politik

KPU Tasikmalaya Bakar Ribuan Lembar Surat Suara yang Rusak

×

KPU Tasikmalaya Bakar Ribuan Lembar Surat Suara yang Rusak

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan surat suara Pemilu 2019 di Tasikmalaya. (Dokumen KPU)

GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan belasan ribu lembar surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang kondisinya rusak dengan cara dibakar di Tasikmalaya, Selasa malam (16/4/2019).

Ketua KPU Kota Tasikmalaya Ade Zaenul Muttaqin mengatakan, hasil sortir ada 14 ribuan surat suara yang harus dimusnahkan sesuai peraturan yang berlaku sebelum pelaksanaan pencoblosan pada 17 April 2019.

“Surat suara yang rusak maupun yang kelebihan semua dimusnahkan,” kata Ade.

Baca Juga:   Partai Golkar Dipastikan Jadi Pemenang Pileg 2019 di Garut

Ia menuturkan, pemusnahan surat suara untuk pemilihan presiden, legislatif dan DPD itu untuk menghindari kecurangan atau penyalahgunaan dalam pemilu.

Pemusnahan surat suara itu, kata Ade, sengaja dilakukan malam hari setelah memastikan kebutuhan logistik untuk pemilu sudah terdistribusikan sesuai kebutuhan masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kebutuhan logistik untuk Kota Tasikmalaya seluruhnya sudah selesai 100 persen,” katanya.

Baca Juga:   Siapa yang Akan Jadi Pimpinan DPRD Garut? Ini Mungkin Orang-orangnya

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zam zam Jamaludin mengatakan, pihaknya telah memusnahkan 3.486 lembar surat suara yang kondisinya rusak atau tidak layak dengan cara dibakar.

Pemusnahan itu, kata dia, sudah sesuai dengan peraturan pemilu untuk menghindari terjadinya kecurangan dengan disaksikan kepolisian, TNI, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, dan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya.

Baca Juga:   Jadi Caleg DPR RI, Aktivis 98 Ini Sosialisasikan Program Prabowo-Gibran di Garut dan Tasikmalaya

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan oleh Bawaslu, Polres Tasikmalaya, Kejaksaan, dan TNI,” ujar Zam zam. (Ant/Fj)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *