Berita

Kepala DPMD Garut: Perangkat Desa yang Kurang Maksimal dalam Pelayanan Bisa Berujung Pencopotan Jabatan

×

Kepala DPMD Garut: Perangkat Desa yang Kurang Maksimal dalam Pelayanan Bisa Berujung Pencopotan Jabatan

Sebarkan artikel ini
Pembukaan Musda PPDI Kabupaten Garut tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Santika Garut, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (30/10/2024). (Foto: M. Azi Zulhakim)

GOSIPGARUT.ID — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan perangkat desa kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar perangkat desa menjalankan tugas dengan baik, mengingat tindakan yang kurang maksimal dalam pelayanan bisa berujung pada pencopotan jabatan.

“Itu bisa diberhentikan Pak, tidak melihat bapak-bapak ini punya SK, kalau tidak melaksanakan hak dan kewajiban, jangankan bapak-bapak kami juga ASN sama bisa diberhentikan kalau tidak melaksanakan hak dan kewajiban. Jadi tolong mungkin ini pesan dari saya juga dalam rangka bagaimana kebersamaan,” katanya.

Baca Juga:   Warga Perum Puri Kulsum Limbangan Berkurban Dua Sapi dan Tiga Domba

Pesan Wawan Nurdin itu disampaikan ketika membuka Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Perangkat Daerah Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut tahun 2024, Rabu (30/10/2024) di Ballroom Hotel Santika Garut yang dihadiri ratusan perangkat desa se-Kabupaten Garut.

Wawan Nurdin mengapresiasi pelaksanaan Musda yang digagas PPDI Kabupaten Garut. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa (kades) dalam memperkuat pembangunan desa.

“Jadi kalau misalkan di Kabupaten Garut ini terjadi kebersamaan dari mulai pengurus tingkat kabupaten, sampai pengurus kecamatan, juga desa-desa, insya Allah pembangunan desa di Kabupaten Garut akan pesat dan maju,” ujar dia.

Baca Juga:   Nusantara Global Network Umumkan Kemitraan Strategis dengan HF Markets untuk Memperkuat Trading CFD Kripto di Asia Tenggara

Wawan Nurdin berharap Musda PPDI ini dapat menghasilkan kepengurusan yang solid, yang siap bekerja demi kesejahteraan masyarakat Garut.

Sementara itu, Ketua Panitia Musda, Rd. Senja Husein Senjani, mengungkapkan bahwa salah satu agenda utama Musda adalah pemilihan Ketua PPDI Kabupaten Garut periode 2024-2029. Ia menyampaikan bahwa acara ini mendapat dukungan penuh dari para kepala desa melalui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Baca Juga:   Seekor Macan Tutul Jawa Dilepasliarkan ke Habitatnya di Kawasan TWA Kamojang

Dalam pembukaan ini, pihaknya mengundang 421 orang perwakilan dari seluruh desa di Kabupaten Garut. Untuk sidang pleno selanjutnya, ada lima perwakilan dari tiap kecamatan yang hadir, dan di pleno terakhir, dua delegasi dari tiap kecamatan akan ikut dalam pemilihan Ketua PPDI. (MAZ)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *