GOSIPGARUT.ID — Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Idad Badrudin, mengakui telah mengetahui permasalahan yang terjadi di Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, yang membuat tensi politik di desa itu kini terasa panas.
Guna meninjaklanjuti informasi yang telah diterimanya selama ini, kata Idad, DPMD Garut berencana memanggil Kepala Desa (Kades) Cisewu Cecep Supriadi untuk dimintai klarifikasi seputar permasalahan yang menimbukan krisis politik di Desa Cisewu sehingga berujung pada usulan pencopotan kades oleh BPD.
“Kami sudah melayangkan surat, dan hari besok (Selasa, 22 Oktober 2024) Kepala Desa Cisewu diminta untuk datang ke kantor DPMD Garut, dengan agenda klarifikasi seputar permasalahan yang terjadi di Desa Cisewu sebagaimana dilaporkan oleh Forkopimcam, juga BPD Cisewu,” ujar Idad.
Namun, saat dikonfirmasi GOSIPGARUT.ID lewat sambungan telepon, Senin (21/10/2024), ia tak menjelaskan secara detail apakah pemanggilan kepada Kades Cecep Supriadi itu disertai pula dengan pemanggilan kepada jajaran BPD Cisewu.
“Pokoknya kami yang meminta Kades untuk datang ke kantor kami, bukan kami yang akan turun ke Desa Cisewu,” tandas Idad.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya selama ini menerima laporan segala permasalahan yang terjadi di Desa Cisewu dari Camat Cisewu. Mulai dari adanya protes warga yang kecewa dengan kebijakan kades, terselenggaranya musyawarah luar biasa BPD, hingga peristiwa pensegelan kantor desa.
“Kami pun sudah menerima surat dari BPD Cisewu perihal penyelenggaraan musyawarah luar biasa, dan sekarang kami sedang memproses surat itu,” imbuh Idad.