GOSIPGARUT.ID — Pelaku pembegalan seorang wanita asal Bandung yang terjadi di Jalan Lintas Selatan Jabar, tepatnya di Kampung Cibayongbong, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, pada Rabu (15/8/2024), ditangkap polisi.
Penangkapan terhadap LS (27), warga Kecamatan Margahayu, Kota Bandung, itu dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Garut, Polresta Bandung, dan Polsek Cimaung, saat sedang melakukan perjalanan pulang dari Garut Selatan menuju Bandung.
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo membenarkan bahwa pelaku menjalankan aksi pembegalannya pada Rabu (15/8/2024) sekitar pukul 05.30 WIB di Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut.
“Kejadian bermula pada Selasa malam, 13 Agustus 2024, ketika pelaku mengajak korban Feni (26), untuk pergi ke Pantai Santolo, Kabupaten Garut,” jelas dia, Jumat (16/8/2024).
Ari menambahkan, pelaku yang mengenal korban, bersama dua rekannya, O dan R, berangkat menggunakan kendaraan milik korban, yaitu sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam.
Setibanya di Pantai Sayangheulang, pelaku sudah berniat jahat namun menunda aksinya karena situasi sekitar yang ramai oleh kegiatan pramuka.
Pada saat perjalanan pulang, tepatnya di Jalan Lintas Selatan Jabar, Kecamatan Mekarmukti, pelaku melancarkan aksinya. LS menikam korban berkali-kali dengan pisau lipat hingga korban terjatuh dan tidak berdaya.
Pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban, seperti sepeda motor, STNK, handphone, dan uang tunai sebesar Rp15 ribu. Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku kabur menuju Bandung.