Berita

Pelaku Pembegalan Wanita Asal Bandung di Garut Selatan Ditangkap Polisi

×

Pelaku Pembegalan Wanita Asal Bandung di Garut Selatan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku pembegalan wanita asal Bandung di Garut Selatan ditangkap polisi.

GOSIPGARUT.ID — Pelaku pembegalan seorang wanita asal Bandung yang terjadi di Jalan Lintas Selatan Jabar, tepatnya di Kampung Cibayongbong, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, pada Rabu (15/8/2024), ditangkap polisi.

Penangkapan terhadap LS (27), warga Kecamatan Margahayu, Kota Bandung, itu dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Garut, Polresta Bandung, dan Polsek Cimaung, saat sedang melakukan perjalanan pulang dari Garut Selatan menuju Bandung.

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo membenarkan bahwa pelaku menjalankan aksi pembegalannya pada Rabu (15/8/2024) sekitar pukul 05.30 WIB di Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut.

Baca Juga:   Berada di Kaki Gunung Guntur, Jalan Ibrahim Adjie Sebagai Penghormatan untuk Pangdam III Siliwangi 1960-1966

“Kejadian bermula pada Selasa malam, 13 Agustus 2024, ketika pelaku mengajak korban Feni (26), untuk pergi ke Pantai Santolo, Kabupaten Garut,” jelas dia, Jumat (16/8/2024).

Ari menambahkan, pelaku yang mengenal korban, bersama dua rekannya, O dan R, berangkat menggunakan kendaraan milik korban, yaitu sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam.

Setibanya di Pantai Sayangheulang, pelaku sudah berniat jahat namun menunda aksinya karena situasi sekitar yang ramai oleh kegiatan pramuka.

Baca Juga:   Kunjungan Kehormatan INS Mumbai Perkuat Kerja Sama Maritim India-Indonesia

Pada saat perjalanan pulang, tepatnya di Jalan Lintas Selatan Jabar, Kecamatan Mekarmukti, pelaku melancarkan aksinya. LS menikam korban berkali-kali dengan pisau lipat hingga korban terjatuh dan tidak berdaya.

Pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban, seperti sepeda motor, STNK, handphone, dan uang tunai sebesar Rp15 ribu. Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku kabur menuju Bandung.

Baca Juga:   Dua Pengedar Narkotika di Garut Ditangkap Polisi, Saat Digeledah Ditemukan 3 Paket Sabu

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Garut bersama barang bukti berupa pisau lipat, sepeda motor korban, STNK, dan handphone.

“Motif pelaku melakukan pembegalan untuk memiliki barang barang korban. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan,” pungkas Ari. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *