GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor (Polres) Garut menyelidiki kasus pembuangan bayi yang diperkirakan baru lahir di tempat sampah, Kecamatan Kadungora, untuk mencari tahu pelakunya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Iya, masih dalam penyelidikan untuk mencari siapa yang membuangnya,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, Selasa (23/7/2024)
Ia menuturkan, kepolisian sudah mendapatkan informasi dari laporan masyarakat adanya penemuan bayi dalam kondisi sudah meninggal dunia di tempat pembuangan sampah di Kampung Bojongbungur, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Senin (22/7/2024).
Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kemudian membawa mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi di sekitar TKP, dan mengevakuasi mayat bayi, saat ini sudah kami bawa ke RSUD,” jelas Ari.
Ia menyampaikan hasil penyelidikan sementara bahwa bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan di pinggir pembuangan sampah yang pertama kali menemukan pengendara sepeda motor melihat seekor anjing menarik sesuatu dari tempat sampah.
Pengendara sepeda motor itu awalnya mengira yang digusur anjing itu sampah, ternyata setelah diperhatikan terlihat bagian kaki dari bayi tersebut, untuk selanjutnya melaporkan ke kepala desa setempat sampai akhirnya ke polisi.
Ari berharap kasus pembuangan bayi tersebut dapat secepatnya terungkap dengan bekal dari hasil olah TKP dan keterangan saksi di daerah penemuan bayi itu.