GOSIPGARUT.ID — Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Kunjungi layanan SIM keliling terdekat untuk perpanjang masa berlaku SIM. Inilah jadwal layanan Satpas SIM keliling Polres Garut Senin 22 Juli 2024.
Polisi kembali memberlakukan tilang manual. Jika kedapatan masa berlaku SIM habis, denda tilang Anda akan lebih besar dibandingkan biaya perpanjang SIM. Segera perpanjang SIM sebelum masa berlaku habis.
Layanan SIM keliling di Garut hari ini siap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Anda bisa memilih layanan SIM keliling terdekat untuk perpanjang masa berlaku yang hampir habis.
Layanan SIM keliling adalah pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah. Layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM.
Biasanya, antrian masyarakat di layanan SIM keliling lebih sedikit dibandingkan di kantor Satpas SIM. Namun Anda tetap harus antri agar tertib.
Berikut Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Garut Senin 22 Juli 2024
1. Indomaret Kecamatan Banyuresmi
2. Alun-alun Kecamatan Malangbong
Jadwal layanan SIM keliling Polres Garut beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Garut hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.