Berita

Pemkab Garut Targetkan Relokasi PKL Sepanjang Jalan A Yani Mulai 20 Juli 2024

×

Pemkab Garut Targetkan Relokasi PKL Sepanjang Jalan A Yani Mulai 20 Juli 2024

Sebarkan artikel ini
Rapat Pemantapan Rencana Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (17/7/2024). (Foto: Muhamad Azi Zulhakim)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menargetkan relokasi PKL di sepanjang Jalan Ahmad Yani akan dimulai pada 20 Juli 2024, diawali dengan pemasangan tenda bagi PKL.

“Pemerintah pasca relokasi ini juga bersiap untuk melakukan penataan jalan di Ahmad Yani,” ucap Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, Rabu (17/7/2024).

Ia mengimbau para PKL untuk mematuhi jadwal relokasi dan menjaga kondusivitas selama pelaksanaannya. Tempat yang ditetapkan untuk relokasi meliputi koridor dari pertigaan Jalan Cimanuk (Apotek Sari) hingga koridor BJB, serta Gedung Lasminingrat, Gedung Bale Paminton, dan Halaman Masjid Agung.

Baca Juga:   Pegunungan Garut Dilanda Cuaca Dingin, Pemkab Siapkan Selimut untuk Warga

Ridwan menegaskan, tujuan utama relokasi ini adalah untuk kepentingan masyarakat agar fungsi jalan dapat dimaksimalkan, khususnya di Jalan Ahmad Yani, agar tertata dengan lebih baik dan tertib dan memberikan kepastian hukum bagi para pedagang.

“Ada kepastian hukum berusaha, mereka berjualan di tempat yang memang dilegalkan terlepas itu sementara atau tetap ya paling tidak pemerintah sudah memberikan legitimasi, mereka diperbolehkan berdagang di situ. Harapannya seperti itu,” tandasnya.

Baca Juga:   Terjadi Kelangkaan Minyak Goreng di Garut, Langkah ini yang Dilakukan Pemkab

Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan bahwa pihaknya sudah menyepakati agar PKL yang berada di wilayah Jalan Ahmad Yani khususnya di dari pertigaan Jalan Cimanuk (Apotek Sari) hingga perempatan Jalan Ahmad Yani (Toserba Asia) akan dilakukan relokasi sesegera mungkin.

“Topik krusialnya adalah merelokasi teman-teman PKL. Insya Allah, PKL di area Ahmad Yani akan dipindahkan ke Jalan Pasar Baru,” ujarnya.

Nurdin menjelaskan, Jalan Ahmad Yani nantinya akan digunakan sebagai area car free day pada hari-hari tertentu tidak ada lagi PKL, sehingga masyarakat dapat menikmati ketenangan dan keindahan di area tersebut.

Baca Juga:   Pemkab Garut Siapkan Rp25 Miliar untuk Bangun Stadion Ciateul

“Pasca relokasi, area tersebut akan dijadikan taman untuk dinikmati masyarakat. Mereka bisa bersantai di tempat itu,” ungkapnya.

Nurdin menambahkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut akan menata jalan di lokasi tersebut. Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) akan menata penerangan, sementara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) akan membuat tempat duduk. (Nindi N)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *