Hukum

Polri Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Judi Online, Kapolres Garut Sudah Siapkan Sanksi

×

Polri Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Judi Online, Kapolres Garut Sudah Siapkan Sanksi

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Judi online.

GOSIPGARUT.ID — Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Syahardiantono menegaskan kembali komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat judi daring.

“Kami berpesan kepada jajaran, jangan coba-coba melibatkan diri dalam perjudian ini. Manakala didapatkan pasti ditindak tegas, ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dengan tidak hormat,” katanya, Jumat (21/6/2024).

Jenderal polisi bintang dua itu menekankan agar personel Polri tidak terlibat ataupun melibatkan diri, baik sebagai pejudi maupun pelindung sindikat judi.

Baca Juga:   Bacok dan Tusuk Seorang Warga Hingga Tewas, Empat Berandalan Bermotor di Garut Ditangkap Polisi

Polri, kata Syahar, bersepakat dengan masyarakat bahwa perjudian melanggar norma hukum dan agama, dan pemberantasannya memerlukan upaya terpadu

“Semua agama melarang perbuatan mudarat ini, sudah banyak korban,” ujarnya.

Lebih lanjut Syahar mengatakan Polri berkomitmen memberantas perjudian, baik secara daring maupun konvensional. Komitmen tersebut lewat penegakan hukum, baik bagi masyarakat umum maupun internal Polri.

Baca Juga:   Polisi Tetapkan Tersangka Pembuat Selebaran Sensen Sebagai Presiden

Dari sisi internal kepolisian, lanjut dia, Propam Polri sudah menerbitkan surat telegram (STR) terkait upaya-upaya penegakan hukum terhadap anggota-anggota Polri yang melakukan pelanggaran diduga terlibat dalam kegiatan perjudian.

“Pengawasan internal Polri meyakini bahwa seluruh anggota Polri di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini, baik sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian untuk kepentingan pribadi,” tegas Syahar.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *