GOSIPGARUT.ID — Perwakilan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) atau Samsat Garut, Andri Wijaya, menyatakan bahwa Bulan Sadar Pajak akan berlangsung sepanjang bulan Juni 2024. Melalui kegiatan itu, masyarakat di Kabupaten Garut didorong untuk lebih taat membayar pajak, mengingat masih banyak kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak.
“Hal ini kita lihat dengan banyaknya kendaraan yang masih belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, untuk itu di bulan Juni kita mencanangkan Bulan Sadar Pajak,” tutur Andri, Selasa (11/2024).
Ia menambahkan, selama Bulan Sadar Pajak, pihaknya akan mengadakan operasi pemeriksaan kendaraan bermotor di Kabupaten Garut. Jika ditemukan pengendara yang belum membayar pajak, mereka dapat langsung membayarnya di tempat melalui fasilitas yang telah sediakan.
Andri mengatakan bahwa masyarakat yang taat pajak akan mendapat apresiasi sebagai contoh warga negara yang baik
“Karena dengan taat bayar pajak otomatis secara tidak langsung membantu pemerintah dalam upaya melaksanakan pembangunan yang dapat terlaksana dengan baik,” ucap dia.
Andri berharap, dengan Bulan Sadar Pajak yang akan diluncurkan pada 19 Juni 2024, kepatuhan membayar pajak di Kabupaten Garut meningkat, sehingga pendapatan pajak bisa mendukung program pembangunan daerah.
“Ketika masyarakat Garut lebih taat membayar pajak, otomatis pendapatan dari sektor pajak akan meningkat, otomatis biaya pembangunan dapat lebih leluasa untuk melaksanakan berbagai program pembangunan yang telah dicanangkan,” pungkasnya. (MAZ)