GOSIPGARUT.ID — Salah satu tokoh muda Garut Selatan, Dedi Kurniawan, optimis bahwa pembentukan Kabupaten Garut Selatan segera terwujud. Optimisme itu lahir dari realitas lapangan secara politis berdasarkan hasil pemilu Pilpres 2024 lalu, di mana wilayah Garut Selatan merupakan basis masa pendukung presiden/wakil prisiden terpilih yaitu Prabowo Subianto — Gibran Rakabuming Raka.
“Kendala terbentuknya Kabupaten Garut Selatan selama ini, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mau melanjutkan pembahasan rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Penataan Daerah dan RPP Tentang Pemekaran Daerah. Padahal menurut info terakhir, draft RPP itu sudah di meja wakil presiden,” ujar Dedi, Senin (27/5/2024).
Bahkan, lanjutnya, banyak pernyataan pejabat pusat yang menyebutkan pembahasan pemekaran daerah terganjal moratorium.
“Hal ini membuat kita aneh, dasar hukum moratorium itu apa? Sebab justru dalam UU 23 tahun 2014, mengamanahkan pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai penjabaran dari UU No 32 tahun 2014,” tandas Dedi.
Menurut Ketua Parmusi Garut ini, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda nunda pemekaran daerah di Indonesia, terlebih untuk Jawa Barat dengan jumlah penduduk 50 juta namun jumlah kabuparen/kota hanya 27. Sementara jika membandingkan dengan jumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang rata-rata jumlah penduduknya 1 juta per kabupaten atau kota.
Jumlah penduduk Kabupaten Garut sendiri, kata Dedi, mencapai 3 juta. Maka sangat wajar jika Garut menjadi tiga kabupaten, yaitu kabupaten Garut, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.