Berita

Eks Kantor Kecamatan Cisewu Diusulkan Jadi Ruang Kerja ASN, Atasi Masalah Tanpa Kantor di Garut Selatan

×

Eks Kantor Kecamatan Cisewu Diusulkan Jadi Ruang Kerja ASN, Atasi Masalah Tanpa Kantor di Garut Selatan

Sebarkan artikel ini
Bangunan eks kantor Kecamatan Cisewu.

GOSIPGARUT.ID — Sejumlah pihak di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, mengusulkan agar gedung eks kantor kecamatan dimanfaatkan sebagai ruang kerja aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang selama ini dilaporkan tidak memiliki kantor tetap.

Usulan tersebut disampaikan kepada Bupati Garut melalui Camat Cisewu. Warga menilai, pemanfaatan aset daerah yang saat ini tidak digunakan itu dapat menjadi solusi atas persoalan ASN yang bekerja tanpa ruang administrasi tetap di wilayah selatan Garut.

Salah seorang warga Cisewu, Agus R, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan gagasan tersebut agar bangunan eks kantor kecamatan bisa digunakan oleh ASN dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas di tingkat kecamatan.

“Ketimbang kosong, saya mencoba mengusulkan kepada Pak Camat agar bangunan eks kantor kecamatan digunakan saja oleh rekan-rekan ASN untuk bekerja. Responsnya cukup baik dari Pak Camat,” ujar Agus, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga:   Gubernur dan DPRD Jabar Setujui Pemekaran Garut Selatan dan Dua CDOB Lainnya

Menurut dia, sejumlah ASN dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bertugas di Kecamatan Cisewu selama ini tidak memiliki kantor tetap sebagai pusat kegiatan administrasi.

Sementara itu, Camat Cisewu, Ade Poniman, membenarkan adanya usulan tersebut. Ia menyatakan, pada prinsipnya pihak kecamatan mendukung optimalisasi aset pemerintah untuk menunjang pelayanan publik.

“Secara prinsip, kami sama-sama sebagai penyelenggara pemerintahan tentu setuju jika itu untuk kepentingan pelayanan. Namun kami harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan bidang aset Pemkab Garut terkait status bangunan tersebut,” kata Ade.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga perlu berkomunikasi dengan SKPD induk di tingkat kabupaten, mengingat unit pelaksana teknis (UPT) di kecamatan merupakan perpanjangan tangan dari dinas masing-masing.

Baca Juga:   Berkah Melimpah Gokomodo: Hadirkan Senyum Keluarga Petani Lewat Hadiah Motor dan Dukungan Usaha

ASN Tanpa Kantor Tetap

Kondisi ASN tanpa kantor tetap bukan hanya terjadi di Cisewu. Fenomena serupa juga terpantau di sejumlah kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Garut, seperti Talegong.

Dalam praktiknya, sebagian ASN datang ke kantor kecamatan atau titik tertentu pada pagi hari untuk melakukan absensi. Sore hari, mereka kembali melakukan hal serupa. Namun di antara dua waktu tersebut, tidak ada ruang kerja tetap yang dapat digunakan untuk aktivitas administrasi.

Bertahun-tahun kondisi ini berlangsung. Sejumlah ASN yang bertugas di tingkat kecamatan—khususnya dari Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan; Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM; serta Dinas Perhubungan—lebih banyak berpindah-pindah lokasi. Aktivitas kerja dilakukan dengan turun ke lapangan, berkumpul di lokasi tertentu, atau menyelesaikan pekerjaan dari rumah.

Baca Juga:   Pendirian Indomaret di Jalan Sudirman Garut Kota Disinyalir Tidak Kantongi Izin, Satpol PP Diminta Bertindak

Di satu sisi, sebagian ASN beralasan karakter tugas mereka memang dominan di lapangan, seperti pendampingan peternak, pengawasan distribusi barang, hingga pengaturan lalu lintas. Namun di sisi lain, ketiadaan kantor tetap dinilai menyisakan persoalan dalam hal penataan administrasi, sistem kerja, dan akuntabilitas.

Kondisi tersebut juga memunculkan pertanyaan terkait standar kedisiplinan dan pemerataan fasilitas kerja di lingkungan birokrasi. Di wilayah lain, ASN harus menempuh jarak cukup jauh setiap hari untuk bekerja di kantor dengan sistem administrasi yang terstruktur. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *