Berita

Idealnya Garut Dibagi Tiga, Dua Kabupaten dan Satu Kota

×

Idealnya Garut Dibagi Tiga, Dua Kabupaten dan Satu Kota

Sebarkan artikel ini
Kota Garut di waktu malam. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kabupaten Garut memiliki wilayah yang cukup luas, yakni 3.065 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 3 juta lebih. Dengan luasnya itu, kabupaten yang terdiri dari 42 kecamatan ini sudah perlu untuk dimekarkan.

“Idealnya Garut dibagi tiga, yaitu dua kabupaten dan satu kota,” kata Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Kabupaten Garut, Dedi Kurniawan, SE, M.Si, saat dimintai komentarnya tentang pemekaran wilayah di Kabupaten Garut, Selasa (1/9/2020) malam.

Menurutnya, masyarakat Garut mendambakan sekali lahirnya Daerah Otonomi Baru Kota Garut yang meliputi lima kecamatan, yaitu Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Karangpawitan, Cilawu, dan Wanaraja. Kelima kecamatan ini cukup representatif untuk menjadi kawasan DOB Kota Garut, atau istilah dulu disebut Kotamadya Garut.

“Dengan pola menjadikan DOB Kota Garut, maka diharapkan Kabupaten Garut menjadi tiga daerah otonomi, yaitu Kabupaten Garut Selatan, Kota Garut, dan Kabupaten Garut sebagai kabupaten induk,” jelas Ketua Jabar Bergerak Garut ini.

Baca Juga:   Duh, 150 Desa di Garut Masih Kesulitan dalam Mengakses Sinyal Internet

Dedi menambahkan, Kabupaten Garut Selatan beribukota di Mekarmukti, Kota Garut beribukota di Tarogong Kidul — yang kini menjadi pusat perkantoran Pemkab Garut. Sedangkan Kabupaten Garut (induk), ibukotanya dari Tarogong Kidul dipindahkan ke Limbangan sehingga tidak perlu ada pemekaran Garut Utara sebab ibukota kabupaten induk berada di Limbangan.

“Hal ini berdasarkan dari kondisi eksisting kewilayahan. Jika membuat kota akan lebih mudah sebab infrastruktur sudah relatif memadai, SDM mumpuni, sumber PAD juga jelas, sehingga tidak ada lagi keraguan pemerintah pusat untuk membuat DOB Kota Garut — yaitu pemekaran dari Kabupaten Garut,” kata dia.

Menurut Dedi, jika tiga daerah otonomi di Garut sudah terbentuk, maka jumlah penduduk di wilayah ini akan sepadan dengan rata-rata jumlah penduduk kabupaten/kota di pulau Jawa.

Baca Juga:   Cekcok Soal Utang Berujung Penusukan di Pameungpeuk Garut, Korban Luka Serius di Perut

“Sebagai mana kita maklumi bahwa jumlah penduduk Jawa Tengah sebanyak 36 juta dan memiliki jumlah kabupaten/kota 36. Jumlah penduduk Jawa Timur sebanyak 39 juta dan memiliki jumlah kabupaten/kota 39. Rata-rata jumlah penduduk per kabupaten kota di Jateng dan Jatim yaitu 1 juta per kabupaten/kota,” ujarnya.

Sementara Jawa Barat, imbuh Dedi, dengan jumlah penduduk 47 juta hanya mempunyai 27 kabupaten/kota. Idealnya Jawa Barat mempunyai 47 kabupaten/kota, sebab jumlah penduduk Jabar lebih banyak. Begitu pun luas wilayah yang dimilikinya lebih luas jika dibandingkan dengan Jateng dan Jatim.

“Jumlah kabupaten/kota juga mempengaruhi kepada kucuran bantuan dana dari pusat ke daerah. Tahun 2007 saya sempat melakukan penghitungan jumlah DAU/DAK Jabar, Jateng, dan Jatim. Ternyata hasilnya sangat menyakitkan, yaitu jumlah DAU/DAK Jabar jauh lebih kecil dibandingkan dengan Jateng dan Jatim,” paparnya.

Baca Juga:   Mengenang Bangunan Bersejarah Garut, Antara Kehilangan dan Harapan Pelestarian

Dedi menyebut, jumlah DAU/DAK Jabar berselisih Rp7 triliun dengan Jateng per tahun, sementara dengan Jatim selisihnya mencapai Rp11 triliun per tahun. Dengan sedikitnya jumlah kabupaten/kota di Jawa Barat, jelas merupakan kerugian tersendiri bagi Jawa Barat.

“Untuk itu, jika kita sayang ke Jawa Barat dan sayang ke rakyat Garut, dorong Kabupaten Garut menjadi tiga daerah otonomi. Sudah barang tentu kita mendesak pencabutan moratorium pemekaran wilayah, sebab moratorium pemekaran daerah tidak jelas dasar hukumnya dan wujud kongkrit pengabaian terhadap UU No 23 tahun 2014,” tandasnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *