Politik

Ketua KPU Garut Lantik 1.326 PPS untuk Pilkada 2024: Diharapkan Bangun Sinergitas dengan Pemerintahan Desa

×

Ketua KPU Garut Lantik 1.326 PPS untuk Pilkada 2024: Diharapkan Bangun Sinergitas dengan Pemerintahan Desa

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 1.326 Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 dilantik, berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu (26/5/2024). (Foto: Muhamad Azi Zulhakim)

GOSIPGARUT.ID — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, melantik 1.326 Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Minggu (26/5/2024). Pelantikan yang berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, ini ditujukan untuk persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut tahun 2024.

Dian Hasanudin menyatakan bahwa Pilkada 2024 adalah pilkada serentak pertama, sehingga para PPS yang dilantik merupakan PPS pertama yang bertugas dalam pilkada serentak secara nasional.

Ia berharap para PPS di Kabupaten Garut dapat mempersiapkan diri dengan baik dan bekerja sama dengan pemerintahan desa serta kesekretariatan desa.

Baca Juga:   KPU Garut Tetapkan Dua Zona Kampanye Pilkada 2024, Inilah Nama Kecamatan di Tiap Zona

“Kami berharap bahwa bapak dan ibu membangun sinergitas, membangun harmonisasi budaya kerja yang kondusif dengan pemerintahan desa dan kesekretariatan PPS untuk kesuksesan pelaksanaan pilkada ini,” kata Dian.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, turut mengucapkan selamat kepada para anggota PPS yang dilantik. Ia menekankan bahwa pelantikan ini telah melalui proses yang ditentukan oleh KPU Kabupaten Garut.

Bambang berpesan agar para anggota PPS mematuhi aturan yang disusun KPU dan pemerintah dalam menjalankan tugas mereka. “Harapannya segera setelah pelantikan ini para PPS melakukan langkah-langkah untuk melaksanakan tugas yang sesuai dengan kewenangannya dan fungsinya,” ujarnya.

Baca Juga:   Pilkada Serentak 2024, Bey Machmudin: Jabar Masih Kondusif Tanpa Ada Gejolak

Di tempat yang sama, Kepala Sub Bagian SDM KPU Provinsi Jawa Barat, Norinha Kurniawaty, mengungkapkan bahwa Pilkada 2024 adalah momentum penting untuk menghadirkan kepala daerah yang berkualitas. Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan pilkada yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel, serta kebutuhan akan penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas.

“Pilkada 2024 adalah pesta demokrasi yang harus kita laksanakan dengan jujur, adil, transparan, dan akuntabel, untuk itu kita membutuhkan penyelenggara Pemilu yang profesional, independen, dan berintegritas,” kata Norhina.

Ia menambahkan bahwa pada hari ini, sebanyak 17.871 anggota PPS dilantik di 5.957 desa atau kelurahan, di 627 kecamatan yang tersebar di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. PPS merupakan badan adhoc yang dibentuk oleh KPU kabupaten/kota untuk menyelenggarakan pemilu dan pemilihan di tingkat kelurahan atau desa.

Baca Juga:   Penjabat Gubernur Jabar Persilahkan Pj Bupati/Walikota Ikut Pilkada 2024, Tapi dengan Syarat...

Norhina menekankan bahwa PPS harus memiliki kompetensi, kapasitas, dan kemandirian tinggi serta mampu menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik.

“PPS harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjaga netralitas, integritas, serta kepercayaan publik,” pungkas dia. (Nindi N)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *