Politik

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024 Resmi Diluncurkan, Diharap Partisipasi Masyarakat Meningkat

×

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024 Resmi Diluncurkan, Diharap Partisipasi Masyarakat Meningkat

Sebarkan artikel ini
Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu (2/6/2024). (Foto: Muhamad Azi Zulhakim)

GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut secara resmi meluncurkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu (2/6/2024). Peluncuran ditandai dengan pengenalan jingle berjudul “Pilkada Garut Bermartabat” dan maskot Garlih Palda.

Dengan peluncuran ini, KPU Kabupaten Garut berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 meningkat dan proses pelaksanaan pilkada berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin yang lebih baik untuk Kabupaten Garut.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan, pihaknya telah mengadakan sayembara maskot dan jingle selama satu bulan. Pihaknya ingin menyosialisasikan maskot dan jingle terpilih dalam rangka membersamai tahapan pilkada di Kabupaten Garut.

Baca Juga:   KPU Garut Tetapkan 158 Lokasi Kampanye Terbuka di 41 Kecamatan

Dian berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada yang akan dihelat 27 November mendatang.

Dian menyebutkan, pada pemilu pilpres dan legislatif yang lalu, tingkat partisipasi pemilih mencapai 82 persen, naik dibanding pemilu 2019 yang mencapai 79 persen.

“Karena kami yakin dengan kolaborasi semua pihak, tentu angka partisipasi tetap kita jaga, trennya terus naik, dan proses pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar serta menghasilkan pemimpin Kabupaten Garut ke depan yang lebih baik lagi,” tegasnya.

Baca Juga:   KPU Garut Sudah Terima 10.213.055 Surat Suara Pemilu 2024, Kini Tersimpan Aman di Gudang Khusus

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro, mengungkapkan bahwa mengacu kepada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan Pilkada telah dimulai sejak Januari 2024, meskipun perhatian saat itu lebih terfokus pada Pemilu 2024. Dua momen event politik itu yang dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia termasuk Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Garut.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Respon (1)

  1. Yang sangat DIDAMBAKAN adalah KESUNGGUH SUNGGUHAN DAN BERTINDAK BENAR SESUAI ATURAN PARA PENYELENGGARA PEMILU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *