GOSIPGARUT.ID — Sono Darsono, warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, yang sedang memancing di Sungai Cimanuk, pada Jumat pagi (17/5/2024) menemukan bungkusan plastik hitam tergeletak di tepi sungai. Ketika ia buka, ternyata dalam bungkusan itu adalah mayat bayi laki-laki.
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono membenarkan tentang penemuan mayat bayi laki-laki yang ditemukan terbungkus dalam plastik hitam itu. Penemuan mayat tersebut terjadi di Kampung Muarahilir, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Menurut kesaksian Sono, pada sekitar pukul 07:30 WIB, dia melihat sebuah plastik hitam di tepi sungai. Dengan penuh kecurigaan, Sono mendekati plastik tersebut dan dengan perasaan kaget dilihatnya bahwa isi dari plastik tersebut adalah mayat bayi laki-laki. Tanpa ragu, Sono pun segera memberitahu pihak Polsek Wanaraja.
Polsek Wanaraja pun merespon informasi tersebut dengan cepat dan segera terjun ke lokasi penemuan. Tim yang terdiri dari Kapolsek Wanaraja, Danramil Wanaraja, anggota Babinsa Koramil Wanaraja, anggota Identifikasi Sat Reskrim Polres Garut dan nakes Puskesmas Wanaraja bergegas melakukan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan catatan dari hasil cek TKP tim gabungan, mayat bayi tersebut memiliki ciri-ciri berjenis kelamin laki-laki, berat badan sekitar 3 kg, dan panjang sekitar 48 cm. Setelah dilakukan penanganan awal, mayat bayi tersebut dibawa ke RSUD dr. Slamet Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim forensik.
Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan sejumlah saksi dan memasang police line di sekitar TKP untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kejadian ini telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan dari masyarakat setempat.
Polsek Wanaraja bersama instansi terkait berkomitmen untuk menemukan pelaku serta mengungkap motif di balik perbuatan yang keji ini. Semoga keadilan segera ditegakkan bagi sang bayi yang tak bersalah ini. ***