Nasional

Menteri Pertanian Imbau Petani Segera Tebus Pupuk Subsidi yang Berlimpah

×

Menteri Pertanian Imbau Petani Segera Tebus Pupuk Subsidi yang Berlimpah

Sebarkan artikel ini
Pupuk bersubsidi. (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengimbau petani yang berhak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi agar segera menebus kuota yang bisa didapatkan sehingga bisa memaksimalkan percepatan tanam dan produksi padi.

“Alhamdulillah penambahan alokasi pupuk subsidi sudah ditetapkan, maka petani dapat segera memanfaatkan pupuk bersubsidi ini untuk percepatan tanam dan produksi. Hal ini agar musim tanam berikutnya seluruh kuota terserap secara maksimal dan proses tanam tidak terhambat,” kata Amran, Minggu (5/5/2024).

Mentan mengatakan, penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100 persen telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:   Bantuan Pertanian Diklaim Penyebab Kemiskinan di Garut Turun

“Dan saat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan dan penebusannya pun juga semakin mudah, dengan menggunakan kartu tani atau hanya dengan menggunakan KTP,” ujar Mentan Amran.

Ia mengatakan, berdasarkan data per 30 April 2024, realisasi pupuk subsidi saat ini mencapai 18,12 persen dari total alokasi 9.550.000 ton. Dari realisasinya penyaluran yang belum banyak, Amran berharap agar para petani segera melakukan penebusan pupuk.

Baca Juga:   Syahrul Yasin Tak Diketahui Keberadaaanya, Presiden Tunjuk Wamentan Jadi Mentan "Ad Interim"

“Masih ada kuota lebih dari 50 persen dari seluruh total alokasi. Segera tebus pupuk yang tersedia, agar tidak ada lagi cerita pupuk langka tahun ini,” kata Mentan Amran.

Adapun syarat petani untuk menebus pupuk bersubsidi yakni, petani harus tergabung ke dalam Poktan dan terdaftar dalam e-RDKK yang bersumber dari SIMLUHTAN.

Baca Juga:   Mentan Lepas Ekspor Kentang Produksi Petani Garut ke Singapura

“Pastikan petani terdaftar dalam e-RDKK. Alokasi pupuk bersubsidi dirinci berdasarkan jenis pupuk, jumlah pupuk, dan sebaran wilayah.Pertimbangan penetapan alokasi : e-RDKK dan rincian alokasi per wilayah dengan mempertimbangkan luas baku sawah dan LP2B,” tuturnya. (Ant)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *