GOSIPGARUT.ID — Sebuah warung mie rebus dan kopi di Jalan Terusan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, keberadaannya sangat meresahkan warga. Pasalnya, warung milik PH (44) itu, juga menjual minuman keras jenis tuak yang bisa membuat pembelinya mabuk dan bikin keonaran.
Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman mengakui bahwa pihaknya sudah sering menerima laporan dari warga terkait dengan keberadaan warung mie rebus dan kopi di Jalan Terusan Pembangunan yang suka menjual minuman keras itu.
“Warga mengaku resah dengan keberadaan warung tersebut. Oleh karenanya, warga mengadu kepada kami untuk segera melakukan tindakan penertiban,” kata dia, Minggu (21/4/2024).
Alit menuturkan, setelah menerima laporan, anggota Polsek Tarogong Kidul langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kebenaran adanya aktivitas yang dilaporkan warga itu.
“Sekitar pukul 22.00 WIB (Sabtu, 20/4/2024) anggota tiba di lokasi, dan segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga meresahkan warga setempat,” jelas Kapolsek.
Ia menambahkan, saat tiba di lokasi, anggota Polsek Tarogong Kidul melakukan pemeriksaan dan penggeledahan warung tersebut dan ditemukan kompan jeriken kecil warna putih yang berisikan minuman keras jenis tuak sebanyak lima liter.
“Dengan adanya penemuan tersebut, anggota langsung mengamankan pemilik warung untuk dimintai keterangan dan dilakukan juga pengamanan terkait keberadaan tuak tersebut,” ujar Alit.
Ia mengatakan, menurut keterangan pemilik warung, bahwa tuak yang berada di warungnya hanya titipan dari orang lain serta tidak ada aktivitas orang atau remaja yang meminum tuak di warung itu. ***