GOSIPGARUT.ID — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bungbulang, Polres Garut, menggelar razia sepeda motor yang menggunakan knalpot tak berstandar guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan yang digelar di Jalan Raya Bungbulang Kampung Cikuya, Desa Mekarjaya, Kecamatan Bungbulang, pada Sabtu malam (malam mingguan) tanggal 20 April 2024 sekira pukul 20:00 WIB itu diamankan sebanyak tujuh knalpot tak berstandar alias knalpot brong.
“Berlokasi di Jalan Raya Bungbulang Kampung Cikuya, pada malam minggu kemarin kami melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong,” jelas Kapolsek Bungbulang AKP Usep, Minggu (21/4/2024).
Ia menuturkan, sebanyak tujuh knalpot tidak berstandar berhasil diamankan dalam razia tersebut. Menurut Usep, kegiatan razia knalpot brong itu akan terus dilaksanakan sampai tidak ada lagi warga yang menggunakan apapun kepentingannya.
“Penindakan ini dilakukan, karena knalpot tidak standar atau knalpot brong mengganggu ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat luas,” ucap dia.
Usep menuturkan, operasi cipta kondisi itu merupakan kegiatan rutin sebagai upaya polisi untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan ditujukan pada penyakit masyarakat seperti perjudian, miras, senjata tajam, atau pelanggar aturan penggunaan knalpot di jalan raya. ***



.png)











