GOSIPGARUT.ID — Proyek penataan alun-alun Dadaha Kota Tasikmalaya jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kota Batik. Pasalnya, selain terjadi keterlambatan dan buruknya hasil pekerjaan, juga adanya dugaan jual beli pekerjaan pada proyek senilai Rp 11.582.271.200 itu.
Konon, harga jual pekerjaannya disebut-sebut mencapai angka Rp1,5 miliar. Terjadinya praktik jual beli pekerjaan tersebut, menurut sumber GOSIPGARUT.ID, manakala pemenangnya adalah perusahaan asal Bandung, yakni CV. PCS sehingga sangat mudah menjualnya ke daerah tempat proyek itu berada.
Parahnya lagi, pihak yang membeli paket proyek tersebut bukan ahlinya di bidang penataan alun-alun, melainkan hanya seorang pengusaha tajir yang memiliki hubungan dekat dengan penguasa di tingkat Provinsi Jabar saat itu.
Pengamat kebijakan publik yang juga Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Jabar, Wahyudin Ripadil, mengaku kaget dengan adanya dugaan jual beli pekerjaan pada proyek penataan alun-alun Dadaha Kota Tasikmalaya. Pihaknya meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan kasus itu.
“Sepertinya ini ada keterlibatan penguasa di tingkat Pemprov Jabar. Saya mendorong kepada APH, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, kalau memang ada ada dugaan itu supaya secepatnya bisa mengusutnya hingga tuntas. Supaya ada efek jera terhadap oknum pejabat maupun pihak lain yang terlibat,” ujarnya.
Sementara itu salah seorang staf Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Jabar, yang dimintai konfirmasinya mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui perihal dugaan adanya jual beli pekerjaan pada proyek penataan alun-alun Dadaha Kota Tasikmalaya yang kini jadi perbincangan orang.
“Saya tidak tahu. Sebab tugas saya hanya menginput paket proyek fisik maupun proyek pengadaan barang dan jasa yang akan dilelang secepatnya,” jelasnya singkat. (Tomril)



.png)











