GOSIPGARUT.ID — Gubernur dan DPRD Jawa Barat menyetujui pemekaran Garut Selatan untuk menjadi calon daerah otonomi baru (CDOB) bersama dua CDOB lainnya melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang berlangsung Jumat, 4 Desember 2020.
Dua CDOB lainnya yang juga sama-sama disetujui untuk berpisah dari kabupaten induknya adalah Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Sukabumi Utara.
Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H. Ahmad Ru’yat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jabar. Baik Gubernur Ridwan Kamil maupun Wakil Ketua DPRD Ahmad Ru’yat sama-sama menandatangani naskah persetujuan ketiga daerah itu untuk menjadi CDOB.
Menurut kajian Komisi I DPRD Jabar, ketiga CPDOB tersebut layak untuk ditetapkan sebagai CPDOB. Beberapa persyaratan dasar kewilayahan, kapasitas daerah (Kapasda), serta persyaratan lainnya, sudah terpenuhi.
“Garut Selatan, Bogor Barat, dan Sukabumi Utara, sangat layak untuk ditetapkan sebagai CPDOB. Hambatan moratorium memang sedang dihadapi, namun setelah moratorium dicabut diharapkan persetujuan DPRD dan Gubernur ini dapat segera diusulkan kepada pemerintah pusat,” kata Ketua Komisi I DPRD Jabar H. Bedi Budiman.
Ia menuturkan, setiap CPDOB memperoleh dukungan dana dari Pemprov Jabar sesuai dengan kebutuhan pertahun selama tiga tahun berturut-turut sejak ditetapkannya CPDOB.
Sementara itu, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan penataan daerah terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar, persyaratan dasar kewilayahan, dan kapasitas daerah.
“Setelah terpenuhinya ketiga persyaratan tersebut, maka ada tiga kabupaten induk yang layak dimekarkan, yakni Garut, Sukabumi dan Bogor,” terang dia.
Tahapan selanjutnya, imbuh Emil — sapaan akrab Ridwan Kamil, akan memberikan hasil keputusan paripurna ini kepada pimpinan ketiga daerah tersebut. Dan pemerintah pusat akan menilai, jika sudah memenuhi syarat akan disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI untuk disetujui.
“Jika sudah disetujui legislatif, maka presiden menetapkan daerah tersebut sebagai CDOB,” katanya. ***

.png)











