GOSIPGARUT.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut memeriksa pembuat video dan para oknum anggota institusi itu dalam video dukungan kepada calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
“Saat ini kaitan dengan video tersebut, sedang kami proses dengan Provost Satpol PP Garut,” Kata Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Kabupaten Garut Tubagus Agus Sofyan, dilansir dari Antara Selasa (2/1/2024).
Ia sangat menyayangkan kejadian tersebut, terlebih Satpol PP Garut telah menyatakan ikrar netralitas pada Pemilu 2024.
Tubagus menyatakan Satpol PP Garut bergerak cepat menangani persoalan tersebut dengan memanggil setiap orang yang ada di video tersebut. Soal kapan waktu video dibuat, Satpol PP Garut masih mendalami lebih lanjut.
“Kami belum bisa memastikan kapan video itu dibuat, namun kemungkinan sebelum pelaksanaan ikrar. Untuk pengambilan videonya diperkirakan di salah satu pos yang ada di pusat kota,” ungkapnya.
Menurut Tubagus, status seluruh pegawai dalam video bukan aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Namun, ia kembali menegaskan belum mengetahui dengan pasti kronologi video tersebut dibuat. “Kami juga akan investigasi siapa pembuat videonya, takutnya ada orang partai yang mengiming-imingi. Kami lakukan investigasi, kami pastikan Satpol PP netral,” tegasnya. ***