Berita

Resahkan Warga, Puluhan Anak Punk di Garut Diamankan Satpol PP

×

Resahkan Warga, Puluhan Anak Punk di Garut Diamankan Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Puluhan anak punk diangkut mobil Satpol PP Garut, setelah diamankan di dua tempat berbeda. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Akibat sering meresahkan warga, sebanyak 20 anak punk diamankan Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Garut, Rabu (28/8/2019). Mereka diamankan di dua tempat berbeda. Yakni, di perempatan lampu merah Maktal, Kecamatan Garut Kota, dan jembatan Leuwidaun, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kabid Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, Erin Heriyana mengatakan, pengamanan terhadap anak punk itu karena pihaknya sering menerima laporan dari masyarakat jika keberadaan mereka cukup meresahkan. Kegiatan ini pun merupakan operasi rutin yang kerap dilakukan petugas Satpol PP.

Baca Juga:   Tekan Pelajar Bolos Sekolah, Satpol PP Garut Razia Warnet

Petugas mendatangi lokasi yang dilaporkan warga terdapat anak punk yang meresahkan itu. “Ada 20 anak punk yang kita amankan, 18 laki laki dan 2 perempuan ” ujarnya.

Erin menjelaskan, anak punk yang diamankan tak hanya berasal dari Garut, melainkan berasal dari sejumlah kota seperti Bandung, Majalengka, dan Jakarta.

“Setelah dilakukan pendataan, semua anak punk yang diamankan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Diharapkan mereka kembali ke rumahnya masing-masing,” kata dia. (RA Sopyan)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *