GOSIPGARUT.ID — Akibat sering meresahkan warga, sebanyak 20 anak punk diamankan Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Garut, Rabu (28/8/2019). Mereka diamankan di dua tempat berbeda. Yakni, di perempatan lampu merah Maktal, Kecamatan Garut Kota, dan jembatan Leuwidaun, Kecamatan Tarogong Kidul.
Kabid Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, Erin Heriyana mengatakan, pengamanan terhadap anak punk itu karena pihaknya sering menerima laporan dari masyarakat jika keberadaan mereka cukup meresahkan. Kegiatan ini pun merupakan operasi rutin yang kerap dilakukan petugas Satpol PP.
Petugas mendatangi lokasi yang dilaporkan warga terdapat anak punk yang meresahkan itu. “Ada 20 anak punk yang kita amankan, 18 laki laki dan 2 perempuan ” ujarnya.
Erin menjelaskan, anak punk yang diamankan tak hanya berasal dari Garut, melainkan berasal dari sejumlah kota seperti Bandung, Majalengka, dan Jakarta.
“Setelah dilakukan pendataan, semua anak punk yang diamankan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Diharapkan mereka kembali ke rumahnya masing-masing,” kata dia. (RA Sopyan)

.png)






















