Politik

Pemkab Garut Alokasikan Dana Rp154 Miliar untuk Pelaksanaan Pemilu 2024

×

Pemkab Garut Alokasikan Dana Rp154 Miliar untuk Pelaksanaan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Pemilu tahun 2024.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengalokasikan dana sebesar Rp154 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Sebesar Rp85 miliar di antaranya untuk tingkat Kabupaten Garut, dan Rp69 miliar untuk tingkat Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut Acep Ismail berharap alokasi dana hibah bernilai besar yang telah disiapkan Pemkab Garut untuk Pemilu 2024 itu dapat disepakati dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut berkaitan alur dan mekanismenya.

Baca Juga:   Ketua KPU Garut Lantik 1.326 PPS untuk Pilkada 2024: Diharapkan Bangun Sinergitas dengan Pemerintahan Desa

“Mudah-mudahan nanti, kita dengan KPU, Pemkab Garut dengan KPU, sudah dapat menyepakati alur dan mekanisme tentang penyelenggaraan hibah,” katanya, Selasa (12/9/2023).

Acep menyebut penting adanya partisipasi politik masyarakat dalam pemilu. Apalagi diiringi suasana aman dan damai.

Menurut dia, kesepakatan Pemilu Damai di DPRD Garut yang terselenggara beberapa waktu lalu merupakan salah satu upaya Pemkab Garut menciptakan suasana pemilu kondusif. Dalam waktu dekat juga akan diselenggarakan pakta integritas untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut.

Baca Juga:   Cegah Kemungkinan Terjadinya Politik Uang, Pemilih Dilarang Bawa Ponsel ke Bilik Suara

Sementara itu, Ketua KPU Garut Junaidin Basri berharap Pemilu di Kabupaten Garut dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Ia menyebutkan, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sendiri sudah dimulai. Dari penetapan partai politik hingga daftar pemilih tetap, sudah dilalui. “Daftar Pemilih Tetap kita jumlahnya luar biasa ya, yang tersebar di 8.000 tempat pemungutan suara,” kata Junaidin.

Baca Juga:   Bawaslu Garut Bersihkan Alat Peraga Kampanye Pemilu di Jalanan

Pada Pemilu 2024 (Pemilu Legislatif), ada sebanyak 58 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan 800 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut bersaing memperebutkan sebanyak 50 kursi. (IK)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *