GOSIPGARUT.ID — Sebuah gudang yang diduga tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Jalan Copong, dirazia petugas. Ribuan botol miras dari berbagai merk berhasil disita dalam razia yang digelar oleh Satuan Samapta Polres dan Satpol PP Garut itu.
Kepala Satuan Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, mengatakan razia gudang miras itu berlangsung Rabu (19/07/2023) sekira pukul 16.30 WIB. Razia digelar dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Garut.
“Kami tidak hanya melakukan razia ke toko kecil penjual miras, tetapi kami juga merazia distributor miras. Distributor tersebut didapati berada di daerah Copong,” kata dia, Kamis (20/7/2023).
Masrokan menjelaskan, dalam razia di gudang miras itu, petugas menyita ribuan botol miras dengan merk atau jenis yang berbeda-beda. Kini, ribuan botol miras tersebut diamankan di Mapolres Garut.
“Kami menggelar razia ini, mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal lainnya seperti tawuran, perkelahian, balapan liar, karena biasanya para pelaku kebanyakan menenggak miras terlebih dahulu,” terang dia.
Masrokan mengatakan bahwa petugas akan terus menggelar razia miras secara rutin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Razia miras akan terus kami lakukan di Kabupaten Garut,” tandasnya. ***